2 Terduga pelaku yang berhasil diringkus |
Kabupaten Bima, Berita Bima, - Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran Terus mempersempit ruang gerak Serta mengungkap dan meringkus para pengedar Maupun Bandar Narkoba Diwilayah Hukum Polres Bima.
Terbukti setelah beberapa hari kemarin Sat Reserse Narkoba polres Bima Meringkus Bandar Narkoba yang bersembunyi di pulau Dewata. Kali ini Personil Polsek Bolo berhasil Menggerebek dan menangkap Dua orang yang sedang Asyik pesta Narkoba jenis Shabu satu diantaranya Wanita JD 40 (L) Warga Desa Monggo Dan SN 21 (P)Warga Desa Tambe di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Minggu (26/12/21).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., melalui Kapolsek Bolo AKP Hanafi yang dirilis Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka Membenarkan adanya penggerebekan Tiga orang yang sedang berpesta barang haram itu dan satu diantaranya melarikan diri Namun identitasnya sudah dikantongi dan akan terus diburu.
"Penggerebekan dan penangkapan JD dan SN Masyarakat sekitar merasa sangat resah karena rumah tersebut acap kali dijadikan tempat untuk berpesta Narkoba.salah satu masyarakat melaporkan hal tersebut Ke mapolsek bolo," ujar Adib.
Lanjut Adib, Personil Polsek Bolo yang menerima laporan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Gurahmi Langsung Bergerak Menuju TKP.
"Tiba di TKP petugas Langsung melakukan penggerebekan namun salah satu dari tiga orang ini kabur akhirnya Petugas berhasil Meringkus dua orang," kata Adib
Kemudian pada TKP, petugas menemukan 2 Buah Bong/alat yang diduga untuk memakai barang haram tersebut 4 korek gas satu unit SPM dan kunci leter T diduga kuat untuk melakukan kejahatan.
"Kini keduanya digelandang Menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum Lebih lanjut," jelas Adib.(BB-02).