Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli |
Kabupaten Bima, Berita Bima, - Pada hari ini Senin tanggal 29 November 2021, pukul 12.00 wita, bertempat di Mako Polsek Soromandi telah berlangsung kegiatan Pemberian bantuan berupa satu Pasang Sepatu olahraga (Sepatu sepak Bola) kepada pelajar yang berasal dari Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli menjelaskan, Bahwa awalnya pelajar yang berasal dari Desa Sampungu ini sebelumnya memesan sepatu bola lewat temannya sehingga dipesankan oleh temannya tersebut lewat Online dengan harga Rp.250.000, namun saat barang berupa sepatu tersebut sampai, yang bersangkutan tidak memiliki uang dan tidak berani mengadu ke orang tuanya.
"Karena yang bersangkutan tau keadaan orang tuanya yang tidak mampu, dan karena sudah terdesak yang bersangkutan melakukan tindak Pidana pencurian dengan cara masuk ke rumah orang yang dimana pada sa,at rumah korban dalam keadaan kosong setelah berada didalam rumah korban yang bersangkutan mengambil uang yang tersimpan dicelengan dalam lemari kamar tidur sejumlah uang yg tersimpan dalam celengan tersebut sekitar 4.720.000.
"Namun yang bersangkutan hanya mengambil sebayak Rp. 270.000, sesuai harga sepatu bola yg telah dipesan sebelumnya,"jelas Kapolsek.
Tambah Kapolsek, Dengan adanya kejadian tersebut sehingga Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli mengambil inisiatif untuk membantu Anak tersebut dan membelikan sepatu bola sesuai ukuran kakinya.
"Pukul 12.00 wita, Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli beserta anggota menyerahkan sepasang Sepatu olah raga (Sepatu sepak Bola) terhadap pelajar yang berasal dari Desa Sampungu dgn disaksikan oleh orangtuanya dan tokoh pemuda di kecamatan Soromandi,"bebernya.
Kemudian, Giat Penyerahan Sepasang Sepatu olah raga (Sepatu sepak Bola) oleh Kapolsek Soromandi terhadap pelajar yang berasal dari Desa Sampungu yang di dampingi langsung oleh Ibu Kandungnya.
"Bantuan sepatu ini adalah wujud keprihatian dan kepedulian terhadap pelaku anak yg melakukan tindak pidana pencurian dikarenakan faktor ekonomi yg dihadapinya, Yang bersangkutan mempunyai hobi main sepak bola dan sering dipanggil oleh klub-klub bola di Kecamatan Soromandi kabupaten Bima bahkan di kecamatan Kilo Kabupaten Dompu,"ungkap Kapolsek.
Dari hasil Lidik dan keterangan warga sekitarnya, tambah kapolsek bahwa yang bersangkutan berkelakuan baik dan tdk pernah berbuat yang mengarah kenakalan remaja atau perbuatan melanggar hukum lainya dan baru sekali itu yg bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dan Perkara tersebut telah disampaikan atas permintaan korban dan tokoh masyarakat desa Sampungu.
"Terimakasih banyak terhadap Korban dan tokoh masyarakat Desa Sampungu yang telah peduli dengan keadaan pelaku anak tersebut, dan harapan kedepannya semoga dgn kejadian ini semua pihak dapat mengambil hikmahnya, serta memohon agar selalu peduli dengan keadaan warga sekitar tempat tinggal kita jgan kita menutup mata jika mengetahui keadaan warga atau tetangga yg kurang mampu,"tutup Ipda Zulkifli.(BB - 01).