-->
×

Iklan

Sempat Buron, Pencuri Tabung Gas Ini Akhirnya Takluk di Tangan Polisi

4/10/25 | 4/10/2025 WIB | 2025-04-10T06:06:55Z

 

A saat diamankan polisi
Bima, Beritabima.com – Setelah sempat buron selama dua pekan, terduga pelaku utama pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 Kg akhirnya berhasil diamankan oleh aparat Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB, pada Rabu malam (9/4/2025).

Pelaku berinisial A (22 tahun), warga Desa Dena, tak berkutik saat diamankan oleh petugas sekitar pukul 23.00 Wita di kediamannya sendiri. A adalah bagian dari komplotan pencurian yang sebelumnya telah lebih dulu menyeret dua terduga lainnya ke jeruji besi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari, pada Senin, 24 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, di rumah seorang warga berinisial R (perempuan), yang juga berasal dari Desa Dena. Saat itu, korban mendapati tabung gas elpiji miliknya raib, meninggalkan jejak luka emosional dan kekhawatiran di lingkungan sekitar.

Kapolsek Madapangga, Ipda Mujahidin, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, kami telah mengamankan saudara A setelah diburu selama dua minggu terakhir. Ia diamankan tanpa perlawanan, berkat laporan masyarakat," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif aparat dengan masyarakat yang resah akan maraknya aksi pencurian yang mengganggu ketenangan warga desa.

Kini, A telah diamankan di Mapolsek Madapangga dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini ditangani secara serius demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Aksi pencurian seperti ini bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyisakan trauma dan rasa tidak nyaman bagi para korban. Polsek Madapangga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(RED

Populer Bulan ini

×
Berita Terbaru Update