-->
×

Iklan

Panas! Dugaan Skandal PPPK Bima Picu Desakan Hak Angket, Ketua DPRD Masih Bungkam

4/11/25 | 4/11/2025 WIB | 2025-04-22T01:56:15Z
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Jasmin Malik, S.Pd

Bima, Beritabima.com – Polemik seputar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima terus memanas. Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) melalui Hak Angket DPRD sebagai respons terhadap desakan publik masih dalam proses dinamis dan penuh tarik ulur.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Jasmin Malik, S.Pd, SH menyampaikan bahwa perjuangan untuk membentuk Pansus hak angket belum berakhir dan masih terus diupayakan melalui komunikasi lintas fraksi dan anggota DPRD.

 “Kita masih optimistis. Saat ini komunikasi dan konsolidasi sedang berlangsung menuju jadwal paripurna. Target kita adalah membawa ini ke paripurna, lalu menyampaikan secara terbuka dasar hukum dan tujuan pentingnya penggunaan hak angket ini,” jelas Jasmin, Jumat (11/4/2025).

Menurut Jasmin, dari diskusi terbatas yang dilakukan pihak pengusul dengan beberapa fraksi dan anggota DPR, pada prinsipnya mayoritas setuju bahwa persoalan PPPK perlu disikapi dengan serius, dan hak angket merupakan mekanisme yang sah dan tepat untuk mendapatkan kejelasan hukum serta transparansi.

Namun, Jasmin juga tidak menampik adanya upaya “mengganjal” langkah pembentukan Pansus, baik secara pasif oleh sejumlah anggota DPR maupun dari kemungkinan tekanan pihak luar seperti unsur eksekutif.

“Saya belum bisa menyebut siapa yang menolak secara terang-terangan, tapi bisa diduga ada sikap pasif dari beberapa personal internal DPR. Bahkan tidak menutup kemungkinan tekanan dari luar juga memengaruhi,” ungkapnya.

Sorotan publik kini mengarah kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari dari Partai Golkar, yang hingga saat ini disebut belum menandatangani dukungan formal terhadap pengajuan hak angket.

Saat dikonfirmasi terkait alasan belum mendukung hak angket, Jasmin enggan berspekulasi.

 “Lebih baik media langsung tanyakan ke Ibu Ketua. Biarkan publik mendengar penjelasan langsung dari beliau,” ujarnya.

Baca jugaBuntut Perdebatan Panas, DPRD Bima Tunda Pembahasan PPPK

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Bima belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan yang diajukan media ini melalui pesan WhatsApp. Dugaan berkembang bahwa ketidaktegasan pimpinan DPRD dalam mendukung hak angket bisa berkaitan dengan isu kedekatan personal dengan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan skandal PPPK.

Dengan tiga dari empat unsur pimpinan DPRD sudah menandatangani dukungan hak angket, publik kini menanti kejelasan sikap dari Ketua DPRD sebagai langkah moral dan politik dalam menjawab tuntutan transparansi dan keadilan.

“Rakyat harus ikut mengawal. Ini demi kepastian hukum dan masa depan birokrasi yang bersih,” tutup Jasmin.(RED)

Populer Bulan ini

×
Berita Terbaru Update