-->

Notification

×

Iklan

Curi HP Warga, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota

4/22/25 | 4/22/2025 WIB | 2025-04-22T00:41:44Z

 

Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota dan terduga pelaku beserta barang bukti. 

Bima, Beritabima.com – Kinerja Polsek Sape di bawah pimpinan Kapolsek, AKP Sirajuddin, S.H, patut diapresiasi. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Bripka Suaib berhasil mengungkap dua kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Aksi pengungkapan berlangsung pada Senin malam, 21 April 2025.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, IPDA Baiq Fitrianingsih menyampaikan bahwa tiga orang berhasil diamankan atas kasus pencurian dan penadahan handphone milik warga. Mereka adalah AR (39), HT (22), dan AS (21).

Kasus ini bermula dari dua laporan pengaduan masyarakat pada 10 Juli dan 23 September 2024 lalu, masing-masing atas nama korban Sri Rahmawati (32) dan Adi Bima Pratam (18). Kedua korban melaporkan kehilangan handphone di rumah mereka yang terletak di Desa Bugis, Kecamatan Sape.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan dua unit handphone berdasarkan nomor IMEI. HP pertama, Redmi 13C, ditemukan di Desa Kowo, sedangkan HP kedua, Realme C31, ditemukan di Desa Parangina.

“Pada pukul 19.30 Wita, tim opsnal bergerak ke Desa Kowo dan berhasil mengamankan HP Redmi 13C beserta terduga penadah, AR. Selanjutnya, pukul 21.30 Wita, HP Realme C31 diamankan dari tangan HT di Desa Parangina,” ujar Kasi Humas Polres Bima Kota IPDA Baiq Fitrianingsih. 

Tidak berhenti di situ, Sambung IPDA Baiq hasil pengembangan mengarahkan petugas kepada nama AS sebagai pihak yang menyerahkan HP tersebut kepada HT. AS  diamankan di Desa Bugis pada pukul 22.30 Wita. Ketiga terduga kini diamankan di Mapolsek Sape Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dua unit HP juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Langkah cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Sape Polres Bima Kota. Kami imbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami kehilangan barang atau tindak kejahatan lainnya,” tutup IPDA Baiq.(RED

Populer Bulan ini

×
Berita Terbaru Update