-->
×

Iklan

Buntut Perdebatan Panas, DPRD Bima Tunda Pembahasan PPPK

4/22/25 | 4/22/2025 WIB | 2025-04-22T00:47:28Z

 

Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari

Bima, Beritabima.com - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima yang mengagendakan pembahasan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung panas dan berakhir tanpa keputusan. Sidang yang digelar di ruang paripurna utama DPRD Kabupaten Bima, Senin (20/04/2025), resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, menjelaskan bahwa meski rapat sudah memenuhi syarat administrasi, perbedaan pandangan antar anggota fraksi, terutama soal pembentukan panitia khusus (pansus), membuat pembahasan menjadi alot.

“Karena banyak yang pro dan kontra, serta ketidaksepahaman tentang rencana pembentukan pansus, maka kesimpulan belum bisa diambil. Oleh karena itu, agenda Banmus resmi kami tunda,“ ujar Dae Dita sapaan Akrab Ketua DPRD Bima.

Ia menambahkan, penundaan ini bukan berarti tidak serius, melainkan karena banyak agenda penting lain yang harus dituntaskan dalam masa sidang pertama. Termasuk soal pengawasan kinerja pemerintah, serta isu harga jagung dan gabah yang sedang menjadi sorotan masyarakat.

“Kami harap publik tidak terprovokasi oleh isu liar yang menyudutkan kinerja dewan. Semua akan kami jalankan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum ASN PPPK Kabupaten Bima, Ahmad, menyampaikan kekhawatirannya. Ia mengatakan bahwa sebanyak 2.317 orang PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional, kini merasa tidak tenang dengan wacana pembentukan pansus yang dikhawatirkan akan menghambat pelantikan.

“Kami minta jangan halangi pelantikan yang sudah dijadwalkan tanggal 1 Juni 2025. Ini agenda kolektif untuk wilayah NTB, termasuk Kabupaten Bima,” tegas Ahmad.

Ia juga menegaskan bahwa Forum PPPK siap membantu DPRD jika dibutuhkan setelah pelantikan dilakukan. “Silakan bentuk pansus setelah pelantikan. Kami akan kooperatif jika dibutuhkan untuk memberi data atau penjelasan terkait proses PPPK,” pungkasnya.(RED

Populer Bulan ini

×
Berita Terbaru Update