![]() |
Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE saat pertemuan dengan Ketua dan anggota PKH yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (23/4/2025). |
Kota Bima, Beritabima.com – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif melalui implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah, yang mulai diluncurkan pada tahun 2025. Fokus utama program ini adalah menyasar kalangan lansia dan penyandang disabilitas yang belum terakomodasi dalam program bantuan sosial pusat.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bima saat menerima kunjungan dari para pendamping PKH se-Kota Bima dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (23/4/2025). Acara tersebut turut dihadiri Koordinator PKH Kota, para Koordinator Kecamatan (Korcam), dan jajaran SDM PKH.
“Program bantuan sosial ini adalah wujud hadirnya negara di tengah masyarakat. Maka harus benar-benar menyasar mereka yang berhak dan membutuhkan,” ujar Wali Kota Bima yang akrab disapa Aji Man.
Dalam paparannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemkot Bima tengah mempersiapkan peluncuran PKH Daerah dengan target 1.000 penerima manfaat, khususnya dari kelompok lansia dan disabilitas yang belum mendapatkan bantuan dari program pusat.
“PKH Daerah ini bukan untuk menggantikan program pusat, tapi untuk melengkapi dan menutup celah agar tidak ada warga yang tertinggal dari perlindungan sosial,” jelasnya.
Aji Man juga menegaskan pentingnya integritas dan ketelitian dalam pendataan, serta meminta agar pendamping PKH bekerja profesional tanpa intervensi atau kepentingan pribadi.
“Jangan ada praktik yang mencederai rasa keadilan sosial. Ini menyangkut hak masyarakat rentan. Maka pendataan harus jujur dan transparan karena akan jadi dasar kebijakan jangka panjang,” tegasnya.
Pemkot Bima mengapresiasi kontribusi para pendamping PKH yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjembatani bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat validitas data, menjaga transparansi, serta memastikan bahwa pelaksanaan program PKH Daerah berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.(RED)