Massa Aksi Bela Bima Raya saat gelar aksi depan Kantor DPRD Kabupaten Bima. |
Bima, Beritabima.com - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Bem Bima Raya gelar aksi di Kantor DPRD Kota Bima dan DPRD Kabupaten Bima, dengan menyampaikan sejumlah tuntutan, Senin, 6 Januari 2024 siang.
Usai aksi, Kordinator Lapangan (Korlap), Bem Bima Raya Bayu Saputra yang dikonfirmasi media Beritabima.com di salah satu ruangan di Kantor DPRD Kabupaten Bima mengungkapkan bahwa, pihaknya melakukan aksi dengan sejumlah tuntutan pada pihak DPRD Kota maupun Kabupaten Bima.
" Pertama, Mendesak DPRD Kota maupun Kabupaten untuk mencabut atau mengajukan revisi UU hpp dan menolak PPN 12 persen, kedua stop pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa dan rakyat, lalu ketiga masifkan infrastruktur di Kota dan Kabupaten Bima," Ungkapnya.
Kemudian yang ke empat, mendesak DPRD Kota dan Kabupaten Bima segera menyurati kemendagri untuk mencabut moratorium dan mendorong percepatan pembentukan provinsi pulau Sumbawa.
Lalu yang kelima mendesak DPRD Kota maupun Kabupaten Bima untuk membentuk dan mengevaluasi Satgas Pelecehan Seksual pada ruang lingkup pendidikan.
"Ke-enam,mendesak DPRD Kota maupun Kabupaten Bima membentuk kembali BUMD, ketujuh segera menyelesaikan konflik antar desa dan yang terakhir mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk segera mengadakan mobil pengangkut sampah, " Tutup Bayu.
Pantauan langsung crew media ini, Wakil Ketua DPRD Kabupuaten Bima Muhammad Erwin bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima sempat menerima massa aksi, namun oleh karena kondisi massa aksi dengan aparat sedikit tegang, pukul 14.00 wita aksi pun aksi demonstari pun bubar. (RED)