TS setelah diamankan di Polisi. |
Sukabumi, Alasan tak puas dilayani istri, TS (45) Pria asal Sukabumi - Jawa Barat perkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur.
TS beralasan lantaran tak puas dilayani istrinya, hingga melampiaskan pada anak kandungnya sendiri.
Kenapa berani melarudapaksa anak kandung?, tanya Kapolsek Sukabumi Kota kepada tersangka.
"Tidak dilayani dengan puas oleh istri, " Jawab TS kepada Rita di hadapan media, Senin, 13/01/25.
Dikutip dari tribunjabar, sebelumnya perilaku biadab ini diketahui ibu korban yang merupakan istri pelaku yang bekerja sebagai honorer penjaga sekolah sejak ahir Desember 2024 lalu.
"Hampir 3 bulan, perbuatan pelaku berlangsung lebih dari 5 kali, " Tutur Rita.
Sementara modus yang dilakukan terhadap korban, dengan mengiming - imingi diberikan uang jajan.
"Mengimingi uang jajan, sehingga korban mengikuti keinginan pelaku, " Kata Rita.
Dari kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, kaos ungu lengan pendek dengan motif kartun, celana pendek hijau dan celana dalam putih dengan motif kartun.
Tersangka dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini TS sedang menjalani penyidikan di Polres Sukabumi Kota, " Pungkas Rita.(RED).