Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Mantan Anggota Panwaslu Desak Mendagri Copot Status ASN dan PJ Wali Kota Bima HM Rum karena Diduga Politik Praktis

7/23/24 | 7/23/2024 WIB Last Updated 2024-07-23T12:27:29Z
Mantan Anggota Panwaslu 
Kota Bima tahun 2008 Jufriadin

Kota Bima, Beritabima.com - Mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tahun 2008 Jufriadin atau yang akrab disapa Jef Londa desak pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) copot Penjabat Wali Kota Bima HM Rum yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan politik praktis, Selasa 23 Juli 2024.


Jef Londa warga Kota Bima sekaligus pimpinan media Londa Post ini menyesali tindakan yang dilakukan PJ Wali Kota Bima yang saat ini berstatus ASN diduga  melakukan politik praktis dengan adanya baligho calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di cabang santi Kota Bima. 

"Selamat siang pemirsa, hari Selasa tanggal 22 Juli 2024 Tepatnya jam 15.34 wita, tengah berada di balihonya Calon Walikota Bima ini pemirsa baligho Calon Walikota Bima H.Muhammad rum bersama calon Wakilnya Mutmainnah Tentukan bahwa PJ sudah jelas melanggar peraturan pemerintah tentang keberadaannya sebagai PNS, HM Rum sudah mengundurkan diri tapi belum ada resmi persetujuan Mendagri, " Tegas Jef Londa. 

Cek videonya Jef Londa

Atas hal itu, Jef meminta pada Kemendagri PJ Gubernur, Bawalsu Kota Bima untuk melihat secara serius kejadian tersebut sebagai suatu pelanggaran. 


"Jadi mohon Pak Menteri Dalam Negeri, Gubernur melihat ini satu pelanggaran masih menjabat sebagai berani memasang Calon Wali Kota Bima dengan beberapa program visi misinya untuk 5 tahun kedepan, ini berada di perempatan jalan Santi Ini ya, Dimana tempat banyaknya warga yang lalu lalang, ini mengundang pertanyaan publik, Ada apa ASN ini sedang menjabat sebagai pejabat untuk Kota Bima, apaan ini, jika dibiarkan sampai belum turunnya Sk Mendagri persetujuan Undur diri Pj walikota bima, maka jangan heran ASN Jajaran Pemkot Bima semua tidak netralitas dan pasti mengikuti jejak Pj Walikotanya..Tentu Pj walikota tidak bisa bertindak pada ASN yang tidak netral karena dirinya kuat dugaan langgar netralitas ASN." Pungkas jev londa.(RED

Tag Terpopuler

close