Kota Bima, Beritabima.com - Polres Bima Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu 29 Juni 2024, pukul 21.25 WITA.
Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan pada Hari Sabtu, 23 Desember 2023, pukul 21.20 WITA di Poskota Serasuba Kota Bima. Apel tersebut dipimpin oleh PADAL AKP H. Rusdin dan dihadiri oleh personil Polres Bima Kota yang akan terlibat dalam pelaksanaan patroli.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidum Sie Humas, Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli akan difokuskan pada titik-titik rawan di sekitar Kota Bima. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal.
"Personil kami akan memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang berkunjung ke Kota Bima, agar menjaga keamanan dan ketertiban. Sasaran utama kami di lapangan adalah memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat serta melakukan razia terhadap senjata tajam, minuman keras, dan senjata api. Apabila ditemukan barang-barang tersebut, akan diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota," jelas Aipda Nasrun.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar personil tetap mengedepankan tindakan yang humanis dalam pelaksanaan kegiatan. Personil juga diimbau untuk meminimalisir hal-hal yang kontra produktif yang dapat menimbulkan perdebatan dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas, personil akan menerapkan sistem body system untuk menjaga keselamatan masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Bima Kota berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Bima.(RED)