Teruji dan Terbukti, Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota Berhasil Bekuk DPO Curanmor

Teruji dan Terbukti, Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota Berhasil Bekuk DPO Curanmor


Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota bersama DPO Curanmor SH

Kota Bima, Beritabima.com - Teruji dan terbukti, begitu ungkapan yang pantas untuk Tim puma I satreskrim Polres Bima Kota setelah kembali berhasil mengungkap serta membekuk DPO Pencurian Bermotor (Curanmor) asal Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima yang sudah lama diburu. 

Pada jumat 1 September 2023 pukul 11.30 wita, terbukti tim Puma I dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid yang sudah mendapat sejumlah penghargaan dari Polda NTB ini kembali berhasil mengamankan DPO berinisial SH  di jalan Lintas Sumbawa desa berangkolo Kecamatan  Pelampang Kabupaten  Sumbawa besar. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahean mengungkapkan, Berdasarkan Laporan Polisi oleh korba Ummu soleha warga Kelurahan Penatoi bahwa sebelumnya telah terjadi tindak pidana CURANMOR pada hari Rabu Tanggal 2 September 2020 yang bertempat di jln. Gajah mada BTN penatoi RT 002 RW 001 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima.

"Sebelumnya Sekitar Bulan Agustus 2020 Tim mengamankan 1 Terduga pelaku Lainnya beserta BB 1 Unit SPM  yang terkait dengan Kasus CURANMOR hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Penyidik Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota terhadap terduga pelaku Tersebut, penyidik pun dengan tegas mengeluarkan Surat DPO," Terangnya. 

Baca juga

Disambut Ribuan Masyarakat Kota Bima, Walikota Sampaikan Pesan

Polres Bima Kota Gelar  Patroli Cipkon KRYD, Tiga Orang Diamankan  Bersama Miras

Terkait Bagi bagi Doorprize oleh Kadis Sosial, Bawaslu Meneruskan ke KASN

Sindikat Penjual Emas Palsu Berhasil Diungkap dan Disergap Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota

Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Jelang Event International Moto GP, Dirpamobvit Polda NTB Kembali Gelar Latihan 

Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Puma dan Unit Reskrim Polsek Belo Setelah Dua Bulan Diburu

Selanjutnya berdasarkan Laporan Polisi serta telah di keluarkannya Surat DPO itu, TIM Pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan SH tersebut. 

"Lalu dari hasil penyelidikan / pengembangan tersebut , pada hari jumat tanggal 01 September 2023, TIM pun berhasil mendapatkan titik terang dan informasi bahwa untuk  terduga pelaku DPO  saat ini  berada di sekitaran Kab. Sumbawa besar Tepat nya di Kec. Pelampang Kab. Sumbawa besar, Kemudian Mendapatkan informasi tersebut pada Jumaat 1 September 2023 Sekitar Pukul 00 : 30 Wita langsung meluncur ke lokasi yang di maksud.

"sesampainya di sekitaran Lokasi , Sekitar pukul 11 : 30 Wita , TIM pun membagi peranan dan dengan sigap TIM Pun berhasil mengamankan  terduga pelaku DPO tersebut. Kemudian setelah TIM berhasil mengamankan terduga pelaku DPO tersebut, TIM Pun Langsung menginterogasinya dan terduga pelaku pun mengakui semua perbuatannya serta membenarkan Bahwa Sekitar 3 tahun lalu pernah melakukan Tindak pidana CURANMOR 1 (satu) Unit Sepeda Motor Scoopy bersama 1 Temannya AK di Penatoi. 

Tim kemudian memberikan pemahaman kepada keluarga terduga pelaku DPO yang berada di Sekitaran TKP penangkapan , bahwa untuk terduga pelaku SH tersebut terlibat dalam kasus Tindak pidana CURANMOR di wilayah hukum polres Bima Kota.

"Selanjutnya, tim pun mengamankan Terduga pelaku DPO tersebut Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diroses lebih lanjut, " Papar Kasat. (RED

Tag Terpopuler