Terduga pelaku bersama barang bukti saat diamankan Tim puma Polres Bima |
Bima, Beritabima.com - Tim Puma dan Unit Reskrim Polsek Belo Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus terduga Spesialisasi Curanmor Kamis 31/09/23 kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan palibelo.
"Benar kami telah mengamankan Saudara HR (L/36) warga Desa Ngali dengan barang bukti Satu unit Sepeda Motor hasil Kejahatannya" Ujar Kapolres mengutip Kasatreskrim.
Kejadian yang menimpa KR (L/26) yang juga warga Desa Ngali itu terjadi Senin tanggal 26 /06/2023 sekitar pukul 02.00 wita dini hari, B di halaman penggilingan padi RT.021 Rw 05 Desa Ngali Kecamatan. Belo Kab Bima.
Setelah melakukan pencarian di desa nya dan tidak menemukan Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bima.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi bersama unit Reskrim Polsek Belo melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
Setelah itu Tim mendapatkan informasi bahwa Terduga pelaku melarikan diri ke kabupaten Sumbawa.
Tidak membuang waktu Tim Puma dan Unit Reskrim Polsek Belo bergerak menuju Desa Seranding Sumbawa Besar.
Baca juga:
Teruji dan Terbukti, Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota Berhasil Bekuk DPO Curanmor
Disambut Ribuan Masyarakat Kota Bima, Walikota Sampaikan Pesan
Polres Bima Kota Gelar Patroli Cipkon KRYD, Tiga Orang Diamankan Bersama Miras
Terkait Bagi bagi Doorprize oleh Kadis Sosial, Bawaslu Meneruskan ke KASN
Sindikat Penjual Emas Palsu Berhasil Diungkap dan Disergap Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota
Dengan menempuh jarak yang cukup jauh akhirnya perburuan Tim pun membuahkan hasil dengan berhasil meringkus terduga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang telah dijual kesala satu warga Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Masdidin menuturkan, Terduga pelaku yang dikenal licin dan meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan Belo ini di Buru selama Dua Bulan.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak Kejahatan di kabupaten bima.
"Kami buru terduga dalam waktu 2 Bulan dan saat ini terduga bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut" Tutupnya.(RED)