Personil Satsamapta Polres Bima Kota saat gelar rajia. |
Kota Bima, Beritabima.com - Giat anggota piket penjagaan Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan razia minuman keras (Miras) disejumlah tempat di wilayah hukumnya, Rabu 9 Agustus 2023 pukul 23.00 wita.
Pada giat tersebut, sejumlah cafe - cafe di wilayah Ule Kecamatan Asakota dan pasar Raba jadi tempat Rajia personil Sat Samapta Polres Bima Kota, Begitu kabar yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Sirajudin.
Hasil rajia personil Sat Samapta Polres Bima Kota disejumlah tempat tersebut, berhasil mengamankan sejumlah miras.
" Pada giat itu, 7 (Tujuh) botol bir bintang. 1 (Satu) botol arak diamankan personil Sat Samapta Polres Bima Kota, dan Rajia miras akan rutin dilakukan karena itu merupakan komitmen Bapak Kapolres Bima Kota dalam menjaga Kamtibmas diwilayah hukumnya karena miras merupakan salah satu pemicu awal terjadinya tindakan kriminal," terangnya.
Giat rajia miras berjalan dengan aman lancar terkendali.(RED)