Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 141,33 Gram

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 141,33 Gram


Kapolres Bima AKBP Hariyanto,SH S.I.K saat melakukan pemusnahan sitaan Narkoba.

Bima, Beritabima.com - Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K,  yang turut ditemani Kasat Reskrim Narkoba, Iptu Sukardin SH , memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan didepan Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.Senin,31/07/23 Sekira Pukul 10.00.Wita Pagi Kemarin.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika Golongan 1 jenis Shabu seberat 141,33 gram, hasil sitaan Sat Reskrim Narkoba Polres Bima sejak Bulan Juni hingga Juli  Tahun 2023 dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang 

“Dalam rangka Harkamtibmas, Polres Bima dengan dukungan dari masyarakat secara intens melakukan pengungkapan Tindak Pidana peredaran gelap dan penyalagunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima,” terang   Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH, SIK.

Ditekankannya, bahwa pemusnahan Barang Sitaan Narkotika tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima dari kasus terpisah yang menjerat 8 orang tersangka, yakni AM, RW,SR,AB,FJ,RD,AF dan MS.

Dalam rinciannya, Kapolres Bima melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menyebut, total berat bersih barang sitaan narkotika dari 8 tersangka tersebut adalah seberat 141,33 gram.

“23,62 gram dalam kasus AM, 3,01 gram dalam kasus RW, 0,77 gram dalam kasus SR, 5,56 gram dalam kasus AB,1,05 gram dalam kasus RD, 1,49 gram dalam kasus AF,99,85 gram dalam kasu AF dan 5,89 gram dalam kasus MS Dengan begitu total barang bukti  yang dimusnahkan 141,33 gram,” rincinya.

Ia menambahkan, dari tiap barang sitaan dari masing-masing tersangka diambil 0,05 gram untuk keperluan pengujian di balai POM Mataram.

Selebihnya barang sitaan seberat 141,33 gram dimusnahkan oleh pihak Polres Bima dengan menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pencuci piring.

“Jadi Berat Bersih barang sitaan yang dimusnahkan adalah seberat 141,33 gram setelah dikurangi  untuk pengujian di balai POM Mataram,” tegas Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.

Sebagai informasi Polres Bima Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba telah melakukan 3 kali pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Pengungkapan/ sitaan pada tahun 2023.

1.Pada 05/05/23 Seberat 24,4 gram (Dua Puluh empat Koma empat gram).

2. Pada 15/06/23 Seberat 15, 83 gram ( Lima belas koma delapan puluh tiga gram).

3.pada 30/07/23 Seberat 141,33 gram (Seratus empat puluh satu koma tiga puluh tiga gram).

Diakhir sambutannya AKBP Hariyanto SH, SIK mengapresiasi peran aktif seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi membantu Pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima.

Mantan Danyon Batalyon C Brimob Pelopor Bima itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjadikan Narkoba musuh bersama yang harus diperangi bersama demi generasi muda sebagai tongkat estafet Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini.

"Mari kita jadikan Narkoba sebagai musuh bersama dan kita perangi bersama" Tegasnya 

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Kepala Kejaksaan Negeri Bima diwakili Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima,Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima diwakili anggotanya Agus  Susantijo,Kepala BNNK Bima diwakili anggotanya Sunardin,Ketua Loka POM Bima diwakili anggotanya Khaerul A,Penasehat Hukum para tersangka SUMANTRI DJ, S.H. diwakili anggotanya. Iswadin, S.H.Kasihumas Polres Bima Iptu Adib Widayaka,Kasiwas Polres Bima diwakilt anggotanya Bripka Slamet Riyadi,Kasikum Polres Bima diwakili anggotanya Aipda  I Wayan Madra, S.H.Kasipropam Polres Bima diwakili Anggotanya Ipda Subadi dan Kasat Tahti Polres Bima diwakili anggotanya Bripda Fahreza Ramdani.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan berakhir Sekira Pukul 12.00. Wita barang bukti yang dimusnahkan di buang/ di masukkan dalam kloset yang ikut disaksikan oleh para tamu undangan Tutupnya.(RED)

Tag Terpopuler