Terduga Pelaku dan barang bukti |
Kota Bima, Beritabima.com - Diduga miliki Shabu, seorang warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima ARH (33) diamankan Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Tamrin,S.Sos pada senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 04. 30 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui kasi Humas AKP Jufrin Menjelaskan, kronologis kejadian, awalnya Tim Opsnal COBRA BRAVO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Katim AIPDA THAUFARRAHMAN,SH, mendapatkan informasi bahwa di sebuah kos-kosan Tetpatnya di rw, 05 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu, lalu Katim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos.
"Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos memerintahkan kepada Tim untuk melakukan Penyelidikan, atas perintah tersebut, Tim Cobra Bravo yang di Pimpin Katim AIPDA THAUFARRAHMAN, SH untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya tim berhasil mengamankan terduga ARH yang berada di dalam kamar kos-kosan Tkp yang di maksud,," ujar Jufrin.
Baca juga: Tim Puma 2 Gercep, Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Saat itu, anggota langsung memanggil ketua Rt setempat sebagai saksi saat dilakukan penggeledahan badan dan kamar kos-kosan, tim pun menemukan 1 ( satu ) poket besar plastik klip berisi kristal di duga shabu, 8 ( delapan ) poket plastik klip berisi kristal di duga shabu, 2 buah tabung kaca, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp. 6.000.000 Juta Rupiah di temukan di dalam tas warna hitam di atas lantai dalam kamar kos-kosan.
"Selain itu, tim juga menemukan 2 biji pil extacy ( Inex ), 1 buah timbanngan digital yang ditemukan didalam helm teropong warna hijau muda didalam kamar kos, 1 buah hp oppo, 1 buah hp nokia, buah bong, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah ktp juga ditemukan didalam kamar kos-kosan tersebut,* tuturnya.
Selanjtunya, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.(RED)