Sat Lantas Polres Bima saat gelar Patroli |
Bima, Beritabima.com - Operasi Patuh Rinjani Tahun 2023 yang dilaksanakan serentak oleh Polda NTB bersama 10 Polres jajarannya selama 2 pekan, sejak Tanggal 10 Juli berakhir Tanggal 23 Juli kemarin.
Kepolisian Resor Bima sendiri mencatat sebanyak 403 berkas Tilang dikeluarkan selama operasi tahunan rutin tersebut.
“Sebanyak 403 berkas tilang Selama 14 hari Operasi Patuh Rinjani Tahun 2023 ini,” sebut Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, lewat Kasat Lantas, Iptu Niko Herdianto, S.T.K, S.I.K.
Selanjutnya, dirinci Iptu Niko, dari 403 berkas tilang itu, terdiri dari 149 berkas tilang bagi kendaraan tanpa SIM dan 254 berkas untuk kendaraan tanpa STNK.
Sedangkan untuk jenis kendaraan yang terjaring operasi, sebanyak 301 berkas untuk kendaraan roda dua, dan 102 berkas untuk kendaraan roda empat.
Sementara untuk pelanggaran, Iptu Niko melanjutkan, didominasi oleh pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm Standar, dan mobil bak terbuka yang memuat penumpang.
Diketahui Operasi Patuh Rinjani ini digelar guna menegakkan Tata Tertib Lalu Lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Karena itu Kapolres Bima menghimbau masyarakat pengguna jalan raya, agar mematuhi setiap tata tertib dalam berlalu lintas serta bijaksana dalam berkendara untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
“Ini untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama,” ujar AKBP Hariyanto, SH, S.I.K.
Iapun berharap dengan digelarnya Operasi Patuh rinjani selama 2 pekan kemarin itu dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib lalu lintas dan menjaga keselamatan dengan selalu menggunakan alat pelindung diri seperti Helm standar, memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, serta tidak memuat penumpang bagi kendaraan bak terbuka.(RED)