Ungkap Kasus Penganiayaan TKP Puncak Jatiwangi, Tim Puma II Amankan Terduga Pelaku

Ungkap Kasus Penganiayaan TKP Puncak Jatiwangi, Tim Puma II Amankan Terduga Pelaku

Tim Puma II Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan BB yang berhasil diamankan

Kota Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus penganiayaan TKP Puncak Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima yang mengorbankan MY Warga Kelurahan Jatiwangi, tim Puma II Sat Reskrim Res Bima Kota yang dipimpin Katim AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan MR pria 23 tahun Warga Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae  Barat Kota Bima,  minggu 5 februari 2023 pukul 11.30 wita di Kelurahan Jatiwangi. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan pihak korban Arif Deni Chandra pria 24 tahun Warga Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan berdasarkan Laporan polisi bernomor ADUAN/ K/107/II/2023/NTB/Res Bima Kota/Polda NTB.

Hari Minggu tgl 05 Februari 2023 yang juga dilaporkan pihak korban. 

Baca juga

Terduga Pelaku Jabret HP Tinggalin Motor yang Viral Berhasil Diringkus Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Diduga Curi HP di Kota Bima, Pria asal Kabupaten Bima Dibekuk Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota

Mayat Korban Banjir Ditemukan, Keluarga Teriak Histeris 

Dijelaskan M. Rayendra, kronologis pengungkapannya,  Berdasarkan laporan di tersebut  tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku penganiayaan tersebut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan pelaku yang  melakukan Penganiyaan dimaksud. 

"Dengan informasi tersebut, tim puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil  mengamankan MR. yang bersangkutan pun mengakui bahwa telah melakukan penganiyaan terhadap korban dan tim juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan membacok dan atau menganiaya korban, " Terangnya. 

Tamabahnya, pengakuan terlapor, dirinya dipukul terlebih dahulu oleh korban menggunakan batu sehingga mengalami luka pada bagian peliipis sebelah kiri dan  terlapor tersinggung dengan  lirik lagu yang dinyanyikan korban. 

"Selanjutnya, tim Puma II menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim, " Tutupnya. (RED

Tag Terpopuler