×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Terlibat Aksi Pencurian, Dua Remaja Hampir Dimassa

2/14/23 | 2/14/2023 WIB Last Updated 2023-02-14T03:41:20Z
Tim Puma bersama terduga pelaku dan barang bukti. 

Dompu, Dua remaja diduga terlibat dalam aksi pencurian dan hampir dimassa, bersyukur Tim Puma Polres Dompu bergerak cepat mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menimpa Hartati (59) warga Dusun Kala Timur, Desa O'o, Kecamatan Dompu, Senin (13/2/2023) sekira pukul 13.00 Wita.

Di toko Ibu Paruh Baya tersebut, sejumlah barang berharga menjadi sasaran aksi kejahatan 2 (dua) terduga masing-masing, IR (21) dan MT (18), dua remaja yang juga berdomisili di Dusun O'o Barat, Desa O'o.

Nahasnya, salah satu dari terduga nyaris dihakimi massa, hingga dievakuasi ke salah satu rumah warga untuk sebelum dijemput Tim Puma Polres Dompu. 

Baca juga

Viral !!!, Bajak Laut Diamankan ke Polres Bima Kota

Nekad Curi Kambing, 3 Pemuda di Desa Diringkus Tim Puma

Curi AKI Mobil, Pria ini Diringkus Tim Puma

Kecelakaan, Dua Pengendara Luka  luka 

Bupati: Pemkab Siap Dukung Program HMI

 1 Rumah di Wera Hangus Terbakar, Personil Polsek Wera Sigap Bantu Padamkan Api

Cegah DBD, Polres Bima Kota Gelar Fogging

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., mengungkapkan bahwa kedua terduga ditangkap berdasarkan laporan korban bernomor polisi: LP/B/ 22 / II /2023/NTB/SPKT/Res Dompu/Polda NTB.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir sekitar 4 juta jika dirupiahkan," ungkap Kasat menjelaskan.

Dikonfirmasi mengenai kronologis, kata Kasat, korban mengaku bahwa sebelum pulang, seperti biasa dia menutup dulu tokonya yang beralamat di Dusun O'O Barat. 

"Keesokan harinya, sekembalinya di toko, ia tak menemukan beberapa barang miliknya hingga ia melaporkan kejadian ke SPKT Polres," jelas Kasat.

Sebelumnya, lanjut Kasat, berdasarkan laporan, salah satu terduga inisial IR, nyaris jadi bulan-bulanan warga sehingga Tim langsung mendapat perintah untuk turun mengamankan.

Tak berhenti di situ, sambung Kasat, Tim juga melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi terhadap IR, tim langsung bergerak mencari hingga menangkap salah satu terduga lainnya, yakni MT ke Mapolres Dompu.

Lebih lanjut, tambah Kasat, bersama terduga, tim juga mengamankan, (1) buah tas, tiga  (3) buah celana, Satu (1) Buah Tabung Gas Elpiji, Satu (1) Unit Mesin Las 450 watt, Satu (1) Unit Mesin Gerinda, dan Satu (1) unit mesin bor elektrik. 

"Kini terduga telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kasat.(RED) 

Tag Terpopuler

close