Terduga pelaku yang berhasil diamankan tim Puma II Satreskrim Res Bima Kota. |
Bima, Beritabima.com - Diduga setubuhi ponakan istrinya NF yang masih dibawah umur hingga hamil 5 bulan, A pria biadab 26 tahun Warga Kelurahan Jatiwangi Timur Kecamatan Asakota Kota Bima akhirnya diringkus Tim Puma II Satreskrim Res Bima Kota dibawah pimpinan Kanit Tipidter IPDA Franto A. Matondangs, S. Tr.K yang didampingi Katim Puma II AIPTU Hero Suharjo, SH, Rabu 1 februari 2023 pukul 17.30 wita di Kelurahan Jatibaru Timur.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra,RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan pihak korban bernomor ADUAN/K/98/I/2023/SPKT/Res.Bima Kota/Polda NTB.-*.
Tanggal 31 Januari 2023 yang dilaporkan HM warga disalah satu Desa di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Baca juga:
Terduga Pelaku Jabret HP Tinggalin Motor yang Viral Berhasil Diringkus Tim Puma 2 Polres Bima Kota
Issue Penculikan Anak HOAX, Kapolres Angkat Bicara
Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap Penyeludupan Ribuan Butir Tramadol
Kronologis kejadian, Kata Kasat, Berdasarkan laporan diatas, tim lalu melakukan koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota dilanjutkan dengan serangkaian penyelidikan guna untuk menangkap terduga pelaku persetubuhan terhadap anak tersebut.
"hasil penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mendapatkan informasi A1 keberadaan A, " Ujar Kasat. .
Dengan adanya informasi tersebut, sambung M. Rayendra, tim puma II langsung menuju lokasi keberadaan A dan berhasil mengamankan A di rumahnya di Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima.
"Selanjutnya, tim mengamankan/menyerahkan terduga pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Pungkasnya. (RED).