Tim Puma I Polres Bima Kota dan Terduga pelaku beserta barang bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Umur masih belasan tahun, IS (17) warga salah satu desa di Kecamatan Lambu harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mencur sepeda motor yamaha Vega ZR milik korban Haryono Nasution warga Desa Oi Maci Kecamatan Sape. terduga pelaku IS pun Berhasil diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid, Senin (23/1/25) pukul 05.00 wita di Desa Mandala Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrimres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K mengungkapkan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernomor : LP/B/37/1/2023/SPKT/Polres Bima Kota/Polda NTB.
M. Rayendra menjelaskan, Kronologis penangkapannya, Berdasarkan laporan Polisi yang terjadi pada selasa Tanggal 20 Desember 2022 Sekitar pukul 02.00 wita yang bertempat dirumah Pelapor Desa Oi Maci Kecamatan Sape Kabupaten Bima , Tim pun langsung menindaklanjuti Informasi tersebut, dimana sebelumnya untuk terduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan terlebih dahulu oleh tim.
Baca juga: Kerja Cepat Tim Puma I, Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
Kemudian kronologis penangkapan, Lanjut M. Rayendra, awalnya Tim mendapatkan imformasi bahwa ada 2 orang pemuda yang salah satunya adalah terduga pelaku dan sedang berada di Desa Mandala Kecamatan Wera Kabupaten Bima dengan tujuan untuk memperjual belikan 1 Unit sepeda motor yang merupakan hasil curian.
"Dari informasi tersebut, Tim Puma I lansung meluncur ke lokasi yang di maksud dan sesampainya di lokasi, Tim lalu membagi peran, dengan Sigap Tim Puma I berhasil mengamankan terduga pelaku beserta 1 orang temannya," Jelasnya.
Baca juga: Kasus Pencurian Sejumlah Handphone, Kurang dari 24 jam Berhasil Diungkap Tim Puma I Polres Bima Kota
Kemudian Tim menginterogasi terduga pelaku dan menerangkan sekaligus mengakui bahwa benar adanya sebelumya terduga pelaku telah melakukan pencurian 1 Unit sepeda motor Vega ZR merek Yamaha warna Hitam dimaksud, dan telah di jual dengan harga Rp. 1.500.000 di desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
"Kemudian, Tim puma I langsung meluncur ke lokasi yang di sebutkan oleh terduga Pelaku, dan sesampainya di Lokasi Tim puma I yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid berhasil mengamankan MD terduga pelaku 480 beserta BB 1 Unit tersebut, " Ujarnya.
Baca juga: Tim Puma II Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, 2 Pria Berhasil Diamankan
Tim pun melakukan pengecekan terhadap identitas SPM dan benar adanya bahwa identitas SPM tersebut cocok dengan identitas SPM yang tertera pada Laporan Polisi yang dilapor korban di atas. Tim lalu memberikan pemahaman kepada MD bahwa sepeda motor yang di beli dari IS tersebut merupakan sepeda motor hasil curian, MD pun bersikap Kopratif, lalu menyerahkan sepeda motor tersebut pada tim dan meminta maaf serta menyesali serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Selanjutnya, tim Pun menunjukan barang bukti sepeda motor tersebut kepada terduga pelaku dan terduga pelaku pun mengiyakan serta kembali menerangkan bahwa pada saat melakukan pencurian terduga pelaku bersama dengan 3 orang temannya berinisial IZ , ML dan ON yang dimana keberadaan ke 3 terduga pelaku tersebut masih dalam lidik," Beber Kasat.
Selanjutnya, Tim mengamankan terduga pelaku beserta BB sepeda motor hasil curian tersebut Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dieroses lebih lanjut.(RED)