Tim Puma I bersama terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. |
Bima, Beritabima.com - Tim puma I Sat Reskrim Res Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid kembali berhasil mengamankan satu lagi terduga pelalu curanmor TKP di Desa Oi Maci Kecamatan Sape. Setelah sebelumnya berhasil mengamankan Rekannya, Tim Puma I kini berhasil mengamankan F alias IZ pria berusia 17 tahun di Desa Rato Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Rabu (25/1/23) pukul 17.30 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, para terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi beromor : LP/B/37/1/2023/SPKT/Polres Bima Kota/Polda NTB yang dilaporkan korban Haryono Nasution Warga Desa Oi Maci Kecamatan Sape.
Baca juga: 3 Remaja Diamankan Tim Puma I, Diduga Terlibat Tindak Pidana Penganiayaan dengan Busur Panah
Kronologis penangkapan, Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, bahwa telah terjadi peristiwa tindak Pidana kasus curanmor 1 Unit SPM Vega ZR merek yamaha warna Hitam, dengan No.Pol EA 6513 Y, No.Rangka MH35D9205DJ831652, dan No.Mesin 5D9 - 1831633, yang terjadi pada selasa 20 desember 2022 Sekitar pukul 02.00 wita yang bertempat di rumah pelapor yakni di Desa Oi Maci Kecamatan Sape Kabupaten Bima tersebut, kemudian tim pun menindaklanjuti Informasi tersebut yang dimana sebelumnya tim telah berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku I Alias OG beserta barang bukti 1 Unit SPM Vega ZR merek Yamaha warna Hitam, kemudian tim menginterogasi I dan menjelaskan pada saat melakukan pencurian terduga pelaku bersama 2 orang temannya berinisial , M dan O yang dimana keberadaan ke 2 terduga pelaku tersebut masih dalam lidik.
"Terduga pelaku pun menyebutkan salah satu nama bernisial IZ yang dimana berperan sebagai penjual, lalu berdasarkan informasi tersebut, tim pun melakukan pengembangan dan serangkaian penyelidikan guna memastikan keberadaan terduga pelaku tersebut, " Ungkapnya.
Baca juga: Umur Masih Belasan, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota
Dari hasil penyelidikan tersebut, Lanjut M. Rayendra, tim pun mendapatkan titik terang terkait keberadaan salah satu komplotan terduga pelaku IZ yang di mana informasinya sedang berada di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
"Dengan informasi tersebut, Dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid, Tim puma I lansung meluncur ke lokasi yang di maksud, sesampainya di lokasi tim pun membagi peran, dengan sigap terukur tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang duduk nongkrong dipinggir jalan, " Jelas M. Rayendra.
Baca juga: Residivis Sekaligus DPO ini Berhasil Dibekuk Tim Puma II Polres Bima Kota
Kemudian tim menginterogasi terduga pelaku I dan menerangkan bahwa benar adanya sebelumya terduga pelaku IW alias O beserta 2 terduga pelaku lainnya yang masih dalam lidik telah melakukan pencurian 1 Unit SPM Vega ZR merek Yamaha warna Hitam, dan pada saat pergi menjual, IW mengajak F alias IZ untuk bersama sama pergi menjual BB SPM tersebut ke Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang dimana untuk BB SPM tersebut sebelumnya sudah di amankan oleh tim.
"Kemudian terduga pelaku IZ pun mengakui bahwa pernah melakukan pencurian 1 Unit SPM Vario Warna Merah TKP Kecamatan Sape Kabupqten Bima bersama 3 orang diantaranya ON , AN dan EN di mana untuk EN sendiri sebelumnya telah berhasil di amankan oleh Tim dan untuk terduga pelaku ON dan AN masih dalam lidik, " Terang Kasat.
Selanjutnya, tim mengamankan terduga pelaku Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk Di peroses lebih lanjut.(RED)