Tim Puma II Sat Reskrimres Polres Bima Kota bersama terduga pelaku Jambret beserta Barang bukti. |
Bima, Beritabima.com - DI (27) warga Desa Lanta Timur Kabupaten Bima yang diduga melakukan jambret HP seorang pelajar Magfiran (15) warga Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima yang kabur tinggalin motor trailnya dan kejadiannya sempat viral dimedia sosial Facebook kemarin, kini terduga pelaku pun berhasil diringkus tim puma II Sat Reskrimres Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH Senin, 30 januari 2023.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrimres IPTU M. Rayendra,RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, DI diamankan berdasarkan laporan pihak Korban Yayuk Hasbiyah perempuan 46 tahun warga Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
"terduga pelaku pun diamankan bersama barang bukti 1(satu) Unit Spm Merk HONDA CRF 150 L Warna Navy, 1(satu) Unit HP OPPO A31 Warna Biru(milik terduga pelaku), " Jelas Kasat Reskrimres Bima Kota.
Baca juga:
Pasca Kejadian Pemanahan Seorang Remaja Oleh OTK di Wera, Kapolsek Wera Beri Imbauan pada Masyarakat
Dipanah OTK, Eko Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit
M.Rayendra menjelaskan, Kronologis Kejadiannya, Pada Jum,at tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 Wita, bertempat di jalan Lintas Bima-Sape tepatnya di Desa Sari Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Awalnya Korban dalam perjalanan pulang dari sekolahnya menggunakan sepeda motor, tiba-tiba datang para terduga pelaku dari arah belakang yang mengendarai Sepeda motor trail dan langsung mengambil Handphone di kantong motor milik korban.
"Saat itu, korban berusaha mengejar hingga sama-sama terjatuh, kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya, atas Kejadian tersebut, pihak Korban pun melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Kata M. Rayendra.
Tim Puna II Satreskrimres Bima Kota saat mengamankan Terduga pelaku |
Sementara kronologis pengangkapan, Sambungnya, Awalnya tim mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) yang terjadi di jalan lintas sape-bima yang menyebabkan korban luka-luka, kemudian Tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan Sepeda motor pelaku yang ingin dibakar oleh masyarakat sekitar TKP
yang merasa marah dan resah terhadap aksi jambret tersebut.
Selanjutnya, Tim mengumpulkan informasi di sekitar TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku penjambretan tersebut,dari hasil penyelidikan yang dilakukan TIM berhasil mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan pelaku.
"Dengan adanya informasi tersebut, TIM PUMA II langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan DI dirumahnya di desa lanta timur Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, " Terangnya.
Tim lalu melakukan introgasi, hasil introgasi DI mengakui bahwa dirinya yang melakukan aksi JAMBRET tersebut bersama temannya dengan inisial Z yang saat ini masih dalam pengejaran TIM PUMA II.
"Selanjutnya, Tim Puma II mengamankan/menyerahkan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut dan pelaksanaan pun berjalan aman dan Lancar, " Tutupnya. (RED)