×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota Berhasil Ciduk Seorang Warga Kota Bima

1/16/23 | 1/16/2023 WIB Last Updated 2023-01-16T01:13:36Z
Terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan Tim Cobra Alpha. 

Kota Bima, Beritabima.com - Respon cepat informasi dari masyarakat, Tim Cobra Alpha Satresnarkoba Polres Bima dipimpin  AKP Tamrin, S.Sos berhasil menciduk seorang laki - laki berinisial MS (27) warga Kelurahan  Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima yang diduga menguasai dan menyimpan nmnarkotika jenis shabu, Minggu (13/1/23) sekitar pukul  13.00 wita di Kelurahan Rabadompu Barat. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menjelaskan, Disaksikan warga setempat SD dan AH, terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya, 8 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu, 2 bungkus klip kosong , 1 buah Dompet warna coklat , 1 buah kotak rokok Surya ,1 buah HP, 1 KTP, Uang sejumlah Rp. 200.000 rupiah, sementara total berat barang bukti keseluruhan, brutto 1,08 gram dan berat netto 0,20 gram, "jelasnya.


Sementara kronologisnya, sambung IPTU Jufrin, Pada minggu 15 Januari 2023 sekitar Pukul 12.00 Wita, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di  salah satu Rt di Kelurahan Raba Dompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut, tim opsnal Cobra Gabungan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas perintah Kasat Resnarkoba Bima Kota AKP TAMRIN S.Sos melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.


"Setelah informasi di nyatakan A1, tim yang langsung dipimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba AIPDA Anasrullah S.H. kemudian melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap MS yang ada dilokasi penggrebekan, selanjutnya dilakukan penggledahan badan dan rumah milik nenek yang bersebelahan dengan MS yang di saksikan warga setempat, " Terangnya. 


Pada penggeledahan badan dan pakaian MS, lanjutnya tidak temukan barang bukti, kemudian, Tim melakukan penggeledahan rumah milik nenek MS dan di temukan barang bukti berupa 8 poket yang di duga narkotika jenis shabu-shabu di temukan di dalam kotak rokok Surya yang berada di dinding rumah kayu milik nenek MS yang sebelumnya diduga disimpan oleh MS. 


"Selanjutnya, tim cobra alpha melakukan pengembangan dan menggeledah rumah MS, namun tidak di temukan barang bukti, " Terangnya. 


Kini, terhadap terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(RED

Tag Terpopuler

close