Pasangan Suami Istri ini Diringkus Tim Puma, Diduga Sering Jajakan Tramadol

Pasangan Suami Istri ini Diringkus Tim Puma, Diduga Sering Jajakan Tramadol


Dompu - Tanpa mengenal kata kompromi, Tim Puma Polres Dompu, bergerak cepat menindak terduga pelaku yang kerap menjajakan Obat-obatan Jenis Tramadol Tanpa Izin resmi, Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 16.30 wita.


Ironisnya, terduga pelaku merupakan sepasang suami istri masing-masing HR (34) dan HM (31) warga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan sepasang suami istri di Kandai Dua atas dasar laporan masyarakat.


"Sepasang suami istri ini disinyalir kerap kali menjadikan rumahnya untuk transaksi jual beli Tramadol," ungkap Kasat Adhar.

Baca juga

Giat Jumat Curhat dengan Sejumlah Tokoh, Kapolsek Kilo Sampaikan Sejumlah Harapan

Personil Polsek Woha Grebek Judi Sabung Ayam, Para Pelaku Lari TAMPARA

Ungkap Kasus Curanmor, Tim Puma II Berhasil Amankan Terduga Pelaku Bersama Sejumlah BB Sepeda Motor

Kasus Penusukan dengan Tombak Terjadi di Kota Bima

Insiden Pembacokan Warnai Akhir Tahun, Kapolsek Turun Tangan

Kasat menjelaskan, usai menerima laporan, Tim Puma langsung mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan apabila menemukan barang bukti obat-obatan yang dibatasi peredarannya itu.


"Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan, benar saja, Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1500 butir," terang Kasat. 

Baca jugaTerduga Maling Handphone  Berhasil Diciduk Tim Puma

Kini, sepasang suami istri itu, tutup Kasat, langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut.(RED

Tag Terpopuler