Ketua Panwascam Kecamatan Raba Muhammad Subhan, S.Pd.I . |
Kota Bima, Beritabima.com - Panwaslu Kecamatan Raba membuka pendaftaran dan menerima berkas calon Anggota Panwaslu Kelurahan Se-Kecamatan Raba.
Pendaftaran ini akan dibuka sejak hari Sabtu tanggal 14-19 Januari 2023, dengan waktu pelayanan dari pukul 08.00-17.00 wita.
Ketua Panwascam Kecamatan Raba Muhammad Subhan, S.Pd.I Menjelaskan, Setelah calon anggota Panwaslu Kelurahan mendaftar dan menyerahkan berkas, maka akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.
"Pokja pembentukan Panwaslu Kelurahan Panwascam Raba juga akan langsung mengecek NIK para pendaftar guna memastikan namanya masuk sebagai salah satu anggota Parpol pada SIPOL ataupun terdaftar sebagai pendukung salah satu bakal calon DPD RI pada SILON DPD, " Jelasnya.
Subhan menambahkan, bahwa pada tanggal 09-13 Januari 2023, pihaknya telah melakukan pengumuman dimasing-masing kelurahan.
"Kami sudah menempel pengumuman pendaftaran di kantor Kelurahan Se-Kecamatan Raba dan melakukan sosialisasi di Media Sosial" Ujarnya.
Lanjut Subhan, setelah calon anggota panwaslu kelurahan mendaftar dan menyerahkan berkas, maka akan ada waktu perbaikan berkas dari tanggal 20-22 Januari 2023.
Lalu akan ada jadwal perpanjangan masa pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan pada tanggal 24-26 Januari 2023.
Setelahnya akan ada Rapat Pleno peserta yang lulus seleksi administrasi pada tanggal 27 Januari 2023.
Terhadap calon peserta yang lulus administrasi, maka masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan pada tanggal 28 Januari 2023 - 05 Februari 2023.
"Untuk Tes Wawancara yang akan dilaksanakan pada 31 Januari - 02 Februari 2023 bagi peserta yang lukus seleksi administrasi" Terang Subhan
Subhan menambahkan, bahwa Pengumuman Panwaslu Kelurahan Terpilih itu ditanggal 03 Februari 2023.
"Sementara untuk jadwal Pelantikannya pada tanggal 05-06 Februari 2023," Pungkasnya.(RED)