Tim Puma Polres Bima bersama sejumlah barang bukti miras yang berhasil diamankan. |
Bima, Beritabima.com - Menjelang Malam pergantian tahun Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB kembali berhasil menggagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minum keras jenis arak dari luar Kabupaten Bima Sabtu 31/12/22 Sekira Pukul 13.00.Wita Siang Tadi.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui, Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, mengatakan bahwa Tim Puma berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras jenis Arak yang di angkut menggunakan Bus AKAP untuk di jual di wilayah Kabupaten dan Kota Bima Pada Malam pergantian tahun.
Diamankannya Seratus Lima Puluh Botol miras jenis Arak itu, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa Bus AKAP tersebut memuat minuman keras.
Kasat Reskrim yang mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan Tim Puma agar segera melakukan Upaya hukum.
Tim Puma yang dipimpin katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH, setelah melakukan pemetaan dan tempat untuk menghadang Bus AKAP tersebut langsung bergerak menuju jalan kalaki dan standby di sekitar Hotel Kalaki Beach.
Setelah menunggu beberapa saat akhirnya Bus AKAP bertuliskan PO Tiara Mas yang dikendarai oleh RDO L/45 warga Desa Kabalenan Kecamatan Banyuwangi Jurusan Jakarta- Bima melintas dijalan lintas Sumbawa Bima yang tidak jauh dari Hotel Kalaki Beach.
Tidak membuang Waktu Tim Puma langsung melakukan Upaya hukum dengan menyetop laju Bus tersebut dan menggeledah bagasi Bus.
Dari hasil penggeledahan itu Tim Puma berhasil menemukan 2 Dus Miras jenis Arak dengan rincian isi dua dus berjumlah 150 Seratus Lima Puluh Botol.
"Untuk Informasi Awal ratusan botol miras itu berasal dari Pulau Lombok dan kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras" Tegas Masdidin.
Setelah itu ratusan botol miras tersebut, diamankan di Mapolres Bima. (RED)