Kabupaten Bima - Berawal dari laporan warga, respon cepat diambil jajaran Polsek Belo Polres Bima Polda NTB terkait aktivitas kalangan Judi sabung ayam di Dusun Wadu Nocu Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
informasi tersebut didapatkan dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah para penyabung yang acap kali melakukan aktivitas judi sabung ayam di Lokasi tersebut.
setelah merapat di lokasi, aktivitas judi sabung ayam tersebut langsung di grebek dan mengamankan satu ekor ayam aduan, dan perangkat perjudian.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menyatakan, kejadian sabung ayam tersebut berlangsung Selasa 17/01/ 2023, sekira pukul 15. 20 Wita, di dusun Wadu Nocu Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
"Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang perduli terhadap lingkungannya dan memberikan informasi adanya pelanggaran Kamtibmas, ini memudahkan Polisi untuk segera menindaklanjutinya " Ungkap Kapolres mengutip Adib.
Adib meneruskan, Petugas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan judi sabung atau tindakan kejahatan lainnya baik di lokasi ini maupun lokasi lainnya.
Mari kita jaga keamanan lingkungan masing-masing agar terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif Tukasnya.
Penggerebekan tersebut dilaksanakan oleh personel Piket SPKT 1 Polsek Bolo dikendalikan Kapolseknya AKP Ilham. (RED)