Empat Tahun Dilaporkan Hilang, Terduga Pelaku Kasus Curanmor Berhasil Dungkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Empat Tahun Dilaporkan Hilang, Terduga Pelaku Kasus Curanmor Berhasil Dungkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota


Bima, Beritabima.com - Empat tahun menghilang, terduga pelaku penadah kasus Pencurian Bermotor (curanmor) akhirnya berhasil diciduk Tim Puma 2 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH, jumat (20/1/23) pukul 15.30 wita di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrimres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, kasus tersebut diungkap berdasarkan Laporan Polisi  bernomor : LP/ K/429/XI/2018/NTB/Res Bima Kota/Polda NTB, Minggu tgl 11 November 2018 yang dilaporkan Korban Maryam berusia 37 tahun warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.


" Terduga pelaku penadah yang berhasil diamankan diantaranya, AS pria 18 tahun warga Kecamatan Belo, SD pria 37 tahun warga Kecamatan Belo dan JL 32 tahun juga warga  yang sama dan barang bukti Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Tecno 125cc  Warna Merah Noka: MH1JFJ118EK109604, Nosin :JFJ1E-1111304 juga ikut diamankan, " Terang M. Rayendra. 

Baca juga

Diduga Curi Handphone Tetangga, Pria ini Berhasil Dibekuk Tim Puma II Polres Bima Kota

Dampak Peragaan Busana Waria, Cafe Falcao disegel

Sebar Konten Pornografi dan Ancam Korban melalui Akun Palsu, Terduga Pelaku Berhasil Diciduk Tim Puma II

Sementara kronologis pengungkpannya, Kata Kasatreskrim, Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim puma 2 lalu melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan dari hasil penyelidikan, tim Puma 2 berhasil mendapatkan informasi A1 terkait indentitas dan keberadaan pelaku yang mengusai Barang Bukti berupa sepeda motor merk honda tecno yakni di salah satu Desa di Kecamatan Belo Kabupaten Bima.


"Dengan adanya informasi tersebut, Tim Puma 2 langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan JL yang berada di rumahnya, " Jelasnya. 


Selanjutnya, tim puma 2 melakukan introgasi terhadap pelaku, dari hasil introgasi pelaku mengakui Barang Bukti sepeda motor tersebut telah dia gadai oleh AS yang beralamat di Kecamatan Belo Kabupaten Bima, kemudian Tim menuju Lokasi dan langsung mengamankan AS, kemudian TIM kembali melakukan introgasi terhadap pelaku dari pengakuanya, Barang bukti motor tersebut telah digadainya di SD, sehingga Tim langsung menuju lokasi tersebut dan langsung mengamankan SD beserta Satu Unit BB Spm Merk Honda Vario tecno warna merah, dan dari pengakuannya pelaku BB Spm dibawa gadai oleh AS  dan satu rekanya berinisial I yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Puma 2.


"Selanjutnya Tim puma 2 mengamankan/menyerahkan para pelaku Penadahan beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Tutupnya.(RED

Tag Terpopuler