Tiga terduga pelaku curat yang berhasil diamanlan tim Puma I Polres Bima Kota. |
Kota Bima, Beritabima.com - Diduga curi mesin molen, tiga remaja Kota Bima diamankan tim Puma I Satreskrimres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid, Sabtu (28/1/23) di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima pukul 10.00 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrimres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, 3 (Tiga ) terduga Pelaku yang terlibat dalam kasus 3C pencurian dengan Pemberatan tersebut diantaranya, MA remaja berusia 23 tahun warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, FD remaja berusia 29 tahun warga Kelurahan Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dan RAP Warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
"Ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP / B /43/1/2023 / SPKT. SAT RESKRIM / Res Bima Kota / Polda NTB, pada Hari Sabtu Tanggal 28 Januari 2023 yang dilapor korban Mubarak pria berusia 43 tahun Warga Kelurahan Kecamatan Rasakan Barat Kota Bima, "ujarnya,
Baca juga: Diduga Mabuk, Pengendara Mobil Tabrak SPM dan Tiang Telkom
Kronologisnya, Lanjut M. Rayendra, Berdasarkan laporan Polisi diatas telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Hari Jumat, Tanggal 27 Januari 2023 Sekitar Pukul: 04.00 Wita dengan kronologis kejadian pada awalnya terlapor yang masih dalam lidik mengambil 1 (satu) unit Mesin Molen Merk. Tiger milik Pelapor yang disimpan di Rt 010 Rw 003, Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Berdasarkan laporan polisi diatas, tim pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku dan BB tersebut , dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapat titik terang dan informasi bahwa untuk BB tersebut berada di gudang barang bekas di tolotongga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, " Kelasnya.
Kemudian berdasarkan imformasi tersebut Tim yang di pimpin oleh Katim Puma I AIPDA Abdil Hadid Lansung meluncur ke tempat tersebut dan Sesampainya Di tempat tersebut, tim pun langsung berhasil mengamankan BB yang di maksud. tim pun menjelaskan kepada pemilik gudang bahwa 1 unit mesin molen tersebut adalah hasil curian, dan pemilik gudang pun bersikap Kopratif dan langsung menyerahkan BB tersebut kepada tim.
Baca juga: Tim Puma I Kembali Berhasil Ringkus Terduga Pelalu Curanmor
Kemudian tim menginterogasi pemilik gudang dan menerangkan bahwa pada awalnya ada 2 orang pemuda datang ke gudang tersebut untuk menjual BB 1 Unit mesin Molen tersebut. Kemudian Daming / pemilik gudang pun menerima dan langsung menimbang BB tersebut dengan berat 70 Kg, dan Daming pun langsung memberikan uang kepada terduga pelaku sebanyak Rp. 280.000. Kemudian Sdra. Daming menerangkan Untuk terduga pelaku Beralamat di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
" Dengan informasi itu, tim langsung meluncur ke lokasi, tepatnya di rumah salah satu terduga pelaku di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, dan sesampainya di lokasi tersebut TIM pun langsung membagi peran dan dengan Sigap TIM Langsung mengamankan 2 Orang terduga pelaku, dimana pada saat itu keduanya masih dalam keadaan tertidur, " Ungkap Kasat.
Setelah Tim mengamankan ke 2 pelaku tersebut , Tim Pun kembali berhasil mengamankan 1 terduga pelaku lainnya AL, yang mana rumahnya bersebelahan dengan Rumah tempat ke 2 terduga pelaku yang di amankan sebelumnya.
Selanjutnya Tim pun mengintrogasi ke 3 terduga pelaku dan mengakui semua perbuatannya dan menjelaskan pada saat melakukan pencurian, F dan R mengambil 1 Unit mesin Molen tersebut dan sehari setelah itu R pun mengajak AL untuk pergi menjual BB tersebut dengan menggunakan motor Mio warna hitam yang dipinjam di salah seorang ojek yang bernama BH.
Kini Tim puma I telah berhasil mengamankan Ke 3 teduga Pelaku Dan BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(RED)