Berkunjung Ke Sekolah, Operasi Bima Kusuma Polres Bima Berikan Binluh Tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Berkunjung Ke Sekolah, Operasi Bima Kusuma Polres Bima Berikan Binluh Tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

 



Kabupaten Bima. Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja dan perilaku yang tidak baik di masa depan, Kepolisian Resor Bima Polda NTB melalui Operasi Bina Kusuma Rinjani 2023 melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMK Kesehatan Yahya di Desa Kalampa  Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin 16/01/23/ Pukul 09.00.Wita Kemarin.


Pada kegiatan operasi bina kusuma Polres Bima kali ini dipimpin langsung  Kasat Binmas Polres Bima AKP Suhermansyah yang juga ditunjuk sebagai Kasatgas Preemtif Operasi Bima Kusuma Rinjani 2023  dengan turut dihadiri oleh para guru dan siswa/siswi SMK Kesehatan Yahya.




Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto SH,SIK.,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Dalam kegiatan tersebut personel operasi menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam lingkungan bermasyarakat dan sekolah serta bahaya Narkotika dan obat terlarang  maupun tindak kejahatan lainnya saat beraktivitas diluar rumah.


“Kita melalui operasi ini, mengajak seluruh Siswa/Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya mengingat sasaran Narkoba dan Obat-obatan terlarang adalah  generasi muda dari tingkat SD hingga SMA, ”Ungkap Kapolres mengutip Adib.


Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, dihimbau untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat imbuhnya 


Selain itu para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang bisa merugikan orang maupun diri sendiri yang pada akhirnya berhadapan dengan hukum.


Hati-hati dan santun dalam menggunakan media sosial, hindari memberikan komentar negatif yang dapat menimbulkan konflik sosial dilingkungan masyarakat, Tukasnya. (RED)







Tag Terpopuler