Ratusan botol arak bali yang berhasil diamankan |
Bima, Beritabima.com - Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras jenis arak dari Pulau Bali menuju Kota Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudi disampaikan kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan 55 Dus (2900) botol miras Jenis arak yang di muat menggunakan Satu unit Mobil Truck yang dikendarai MAR L/23 Warga Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Sejumlah miras jenis arak Bali yang tidak dilengkapi oleh dokumen resmi itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran miras tersebut.
Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan miras jenis arak Bali yang dimaksud.
Sambung AKP Wahyudin, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Resnarkoba Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak ke TKP pada Jum,at 2/11/22 Sekira Pukul 13.00 wita.
"Sesampainya di TKP tepatnya di Desa madawau sekira pukul 14. 30. Wita, Tim melakukan pengintaian terhadap satu unit mobil truk yang mengangkut miras tersebut, " Kata AKP Wahyudin.
Setelah beberapa jam melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, lanjutnya, Tim mencurigai Mobil Truck yang sedang melintas di Desa madawau Sekira Pukul 20.00 wiita.
"Tanpa membuang waktu, Tim langsung membuntuti mobil truk itu hingga di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima," Ujar AKP Wahuudin.
Tim yang tidak mau kehilangan buruan itu pun langsung melakukan upaya hukum dengan menggeledah isi muatan truk tersebut.
"Alhasil, dalam truk tersebut tim menemukan 55 Dus miras jenis arak dengan total 2900 botol miras yang timbun menggunakan ratusan dus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas, " Jelasnya.
Baca juga:
Banjir Hantam Dua Dusun Saat Warga Sedang Sholat Jumat
Diduga Miliki Senpi Rakitan dan Peluru Tajam, Pria ini di Ciduk Polisi
Seorang Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa, Bhabinkamtibmas Bantu Evakuasi Korban
Sejumlah miras itu diduga kuat akan dijual di wilayah Kabupaten dan kota Bima menjelang pergantian tahun ujarnya.
"Setelah itu, Seluruh barang bukti pun ke Mapolres Bima, " Pungkaanya. (RED)