Ilustrasi |
Bima, Beritabima.com - Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian di Desa Nggembe dan Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Sabtu 17/12/22 Sekira Pukul 10.00.Wita Pagi tadi.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Pihaknya mengamankan 3 Orang Masing-masing berinisial MS L/26, SH L/17 keduanya merupakan warga Desa Nggembe dan DD L/24 Warga Desa Rada ketiganya diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian 150 Kg Beras milik HT P/60 Warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kejadian yang merugikan Korban ditaksir mencapai RP.1.500.000. (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) itu terjadi Rabu 7/12/22 lalu di penggilingan padi di Desa Nggembe.
Dikatakannya, kejadian itu diketahui saat Korban mendatangi Penggilingan padi dengan tujuan untuk mengambil beras tersebut.
Baca juga:
Hasil Operasi Kontigensi Bencana, Polres Dompu Dapati Ratusan Rumah Terendam Banjir
Diburu Berhari hari, Residivis ini Berhasil Diringkus Tim Puma
Sesampainya di penggilingan Korban kaget pasalnya 3 karung beras dengan berat 150 Kg itu sudah tidak ada alias Raib.
"Menyadari hal itu Korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Bolo" ujarnya.
Sabtu 17/12/22 Sekira Pukul 10.00.Wita anggota Polsek Bolo mendapatkan informasi bahwa beras milik korban di Curi oleh ketiga terduga.
"Setelah itu Unit Reskrim Polsek Bolo dan BKTM Desa Nggembe Briptu Multazam langsung bergerak dan tanpa hambatan yang berarti dua Terduga pelaku yakni, MS dan SH langsung diamankan, " Benernya.
Dihadapan Petugas keduanya mengaku kalau aksi jahatnya dilakukan bersama DD warga Desa Rada.
"Tanpa buang waktu petugas kembali bergerak menuju Desa Rada dan mengamankan DD, " Tegasnya.
Ketiga terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pasca diamankan ketiga terduga pelaku tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Bolo Aman," Pungkaanya.(RED)