×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Berdasarkan Assesment Medis BNN, Agus Mawardy Direhabilitasi Rawat Inap

12/21/22 | 12/21/2022 WIB Last Updated 2022-12-30T12:32:36Z
Agus Mawardy

Kota Bima, Beritabima.com - Agus Mawardy yang tersandung perkara Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,05 gram pada Selasa sore (20/12/22) menjalani sidang asesmen medis di BNN Kabupaten Bima. 


Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Bima Arrasyidun menjelaskan, Sesuai permintaan pihak penyidik Polres Bima Kota pihaknya sudah melaksanakan tugas asesmen medis. 


"Agus menjalani asesmen medis selama 2 jam. Saat sidang Agus terbuka dan kooperatif," ujarnya, Rabu (21/12/22). 


Diakuinya, hasil asesmen medis, rekomendasi BNN Agus Mawardy menjalani rehabilitasi rawat inap. Karena jika melihat riwayat penggunaannya, yang bersangkutan pemakai aktif yang sempat berhenti dan mengonsumsi kembali. 


"Rehabilitasi itu ada 2, rehabilitasi mandiri dan rehabilitasi rawat inap. 

Jadi untuk rawat inap ada 3 pilihan yakni di Mataram, Makassar dan Bogor," Ujarnya. 

Baca jugaTak Terima Dinasehati, Pria ini Bakar Rumahnya Sendiri

Lanjut Arrasyidu, proses hukum Agus Mawardy tetap berjalan. Maka untuk membantu memudahkan proses hukumnya, pihaknya menyarankan agar direhabilitasi rawat inap ke Mataram, karena dekat. 


"Rawat inap pemulihan, mulai 3 bulan bahkan sampai 2 tahun,"  Katanya. 


Lalubyerkait rekomendasi rehabilitasi rawat inap untuk Agus Mawardy akan dikeluarkan hari ini untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum.


"Hari ini rekomendasi rehabilitasi rawat inap akan ditandatangani oleh pimpinan," Tutupnya.(RED

Tag Terpopuler

close