Unit 2 Satresnarkoba Polres Bima Kota Terima Penyerahan Seorang Pria yang Diduga Terlibat Narkoba dari Koramil Sape

Unit 2 Satresnarkoba Polres Bima Kota Terima Penyerahan Seorang Pria yang Diduga Terlibat Narkoba dari Koramil Sape


Bima, Beritabima.com - Unit 2 Satresnarkoba Polres Bima Kota Terima Seorang pria berinisial I (23) warga Desa Naru Kecamatan Sape yang diduga terlibat narkoba dari koramil sape, Rabu (9/11/22) sekitar pukul 12.00 wita. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasatresnarkoba  AKP Tamrin, S.Sos mengungkapkan, Terduga pelaku diserahkan oleh personil koramil sape Serka Khaerudin ke Unit 2 Satresnarkoba yang sebelumnya diamankan oleh personil koramil sape pada Selasa (8/11/22) pukul 23.30 wita pada TKP Desa  Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima. 


"Terduga I (23) diamankan bersama sejumlah barang bukti 24 (dua puluh empat) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat Netto 1,40 (satu koma empat puluh) gram, 1 (satu) buah dompot kecil warna abu-abu, 1 (satu) buah tas slempang warna hitam, 2 (dua) bundel plastik klip kosong, 5 (lima) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah Kotak plastik, 2  (dua)  buah tabung kaca dan Uang Tunai Rp. 12.000.000.(dua belas juta rupiah), " jelasnya. 


AKP Tamrin menjelaskan, kronologis kejadian,  Awalnya Serka Khaeruddin  hendak pergi ke acara MTQ di Desa Na'e Desa Naru Kabupaten Bima yang kebetulan sebagai babinsa Desa setempat, kemudian dipertengahan jalan tepatnya di pinggir gang didepan pagar rumah warga S, Serka Khaeruddin  melihat seseorang yang sedang berhenti di depan rumah saudara S sambil memegang sesuatu yang diduga shabu.


"Sehingga Serka Khaeruddin mendekati seorang laki-laki tersebut, melihat Serka Khaeruddin seorang laki-laki tersebut langsung kabur," Katanya.


Kemudian Serka Khaerudin mencurigai bahwa seorang laki-laki tersebut baru selesai membeli Shabu didalam rumah saudara S yang pada saat itu ia juga melihat 3 orang yang sedang duduk di berugak didalam  rumah S. 


"Saat didekati Serka Khaerudin, saudara I membuang sesuatu dan dilihat oleh Serka Khaerudin, ia pun langsung memegang saudara I dan memeriksa 1 buah tas slempang warna hitam yang dipakai I, hasilnya dalam tas itu terdapat 2 bundel plastik klip kosong, 1 buah kotak plastik yang di dalamnya berisi 5 sendok shabu yang terbuat dari pipet, 1 buah tabung kaca yang baru selesai di gunakan, dan di temukan juga uang sebanyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah)," ungkapnya. 


Selanjudnya, Serka Khaerudin memeriksa sekitar berugak tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna abu-abu yang pada saat di buka ternyata berisi narkotika diduga shabu. Lalu pada saat di hitung terdapat 24 poket plastik klip yang berisi Narkotika di duga jenis shabu.


"Setelah ditanya Serka  Khaerudin terkait barang yang diduga sabu itu, I mengaku shabu tersebut memang dibuang olehnya dan mengaku bahwa tas pinggang dan di duga shabu tersebut milik sdra S," Ujarnya. 


Mendengar pengakuan itu, lanjutnya, Serka Khaeruddin tidak dapat mengamankan S yang pada saat itu sempat duduk di berugak bersama saudara I yang kabur pada saat Serka Khaerudin memegang saudara I  pada saat itu Serka Kharrudin fokus ke saudara I yang membuang Narkotika tersebut. 


Selanjutnya, saudara I beserta barang bukti langsung dibawa ke Koramil Sape kemudian menghubungi anggota Polsek Sape yang kemudian diserahkan ke Unit 2 Satresnarkoba Polres Bima Kota.(RED) 

Tag Terpopuler