Tim Puma II Polres Bima Kota bersama tersiga pelaku dan terduga penadah dan barang bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, SH berhasil amankan terduga pelaku Curat KI (17) Warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan terduga penadah G (39) Warga Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Rabu (2/11/22) Sekitar pukul 16:30 wita di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M.Rayendra,RAP, S.T.K,S.I.K mengungkapkan, Terduga pelaku bersama terduga penadah diamankan setelah melalui proses penyelidikan berawal dari laporan korban Suwarno (17) Warga Desa Nata Kecamatan Palibelo bernomor LP/B/142/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota/Sek Rasanae Barat Tanggal 31 Juli 2022.
"Terduga pelaku dan terduga penadah pun diamankan bersama barang bukti 1(satu) Unit HP OPPO A1K Warna Merah(ganti Chaasing), IMEI 1:* 863488041051833, IMEI 2:* 863488041051825, 1(satu) Unit HP OPPO A16 Warna Silver, IMEI 1:* 866653056557837 dan IMEI 2:* 866653056557829," jelas M. Rayendra.
Baca juga:
Razia, Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota Amankan Ratusan Botol Arak Bali
Mayat Seorang Pria di Kota Bima Ditemukan Tergeletak di Lorong Drainase
Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Renda, Personil Polsek Belo Musnahkan Alat Peraga di TKP
Kronologis kejadiannya, kata M. Rayendra, Pada minggu tanggal 31 Juli 2022 sekitar bertempat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima awalnya korban bersama satu orang temanya sekitar pukul 22.00 wita korban tidur dan menaruh Handphone disamping tempat tidur sambil cas.
"Pada saat korban bangun, korban sudah tidak melihat kedua unit Handphone miliknya atau hilang, atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan ke SPKT Polsek Rasanae Barat, " ujar M. Rayendra.
Dari laporan itu, Sambung M. Rayendra, tim puma II kemudian melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Rasanae barat, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
"Hasilnya, tim puma II berhasil memperoleh informasi A1 identitas dan keberadaan terduga pelaku yang menguasai barang yang diduga hasil kejahatan itu, " Katanya.
Tak sampai di situ, tim puma II pun langsung menuju lokasi yang dimaksud, yaitu di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat dan berhasil mengamankan KI beserta barang bukti berupa Hanphone Merk Oppo A1K.
"Tim Puma II lalu melakukan interogasi, dari pengakuan terduga pelaku Satu unit Hp Merk Oppo A16 warna siver tersebut telah dijual kepada G yang beralamat di Kelurahan Na'e Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, kemudian tim menuju lokasi dan setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan G, dari pengakuanya, handphone tersebut sudah di jualnya kepada orang tak dikenal melalui mesdos facebook, " bebernya.
Selanjutnya, tim puma II mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED).