Terduga pelaku dan terduga penadah yang berhasil diamankan tim Puma II Pokres Bima Kota. |
Kota Bima, Beritabima.com - Kasus pencurian handphone, Satreskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH kembali berhasil mengamankan terduga pelaku dan terduga penadah ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (26/11/22).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat reskrim Pokres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Terduga pelaku berinisial A (30) warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima berhasil diamankan Tim Puma II di Desa Bajo, sementara terduga penadah S (36) Warga Desa O'o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima diamankan di Desa O'o.
"Keduanya diamankan berdasarkan laporan korban bernomor LP/B/447/XI/2022/NTB/Res.Bima Kota Tanggal 16 November 2022 yang dilaporkan korban Nadiran warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, " Ungkapnya.
Kronologis kejadianya Kata IPTU M. Rayendra, Awalnya Korban meletakan satu unit Handphone miliknya di bak belakang mobil korban, Kemudian korban pergi untuk menanyakan plang besi di pengepul barang bekas sebelah selatan masjid agung, saat korban kembali ke mobilnya, korban sudah tidak melihat handphone miliknya.
"Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kehilangan handphone samsung S9 serta mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta itu lalu melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " jelasnya.
Baca juga:
Lakalantas Sepeda Motor Vs Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal Dunia
Tenggelam, Bocah 6 tahun di Kota Bima Meninggal Dunia
Diduga Setubuhi Anak Kandung, Pria ini Berhasil Diciduk Tim Puma
Dari laporan itu, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut. Lalu hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai Barang bukti hasil pencurian yakni di Desa O'O Keamatan Donggo Kabupaten Bima.
"Dengan informasi tersebut, Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan S beserta barang bukti yang di kuasainya berupa satu unit handphone merk samsung warna unggu, " Bebernya.
Selanjutnya, Tim melakukan introgasi, dari pangakuanya, barang bukti handphone tersebut ditukar dengan handphone realme C12 dari saudara A yang beralamat di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang kemudian berhasil diamankan tim Puma II.
"Kemudian tim lalu mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Pungkasnya.(RED)