Bima, Beritabima.com - Tim Puma Polres Bima Polda NTB yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, berhasil meringkus terduga pelaku Curanmor di Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima Selasa 15/11/22 Sekira Pukul 03.00.Wita dini hari.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH yang disampaikan Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan terduga pelaku curanmor berinisial AD alias MA L/26 Warga Desa Sakuru karena diduga kuat melakukan pencurian kendaraan bermotor SPM milik RW L/43 warga Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kejadian tersebut, terjadi delapan bulan lalu tepatnya Minggu 20/03/22, sekira pukul 14.30 wita dipinggir jalan dekat jembatan Desa Monta.
AD alias MA diamankan Sesuai Dengan STR KRYD Nomor : ST/995/X/Res.1.24./2022 Tentang Curat,Curas,Curanmor dan Anirat terhitung Pada tanggal 01 November 2022 s/d 10 Desember 2022.
"Terduga pelaku merupakan Resedivis Kambuhan dalam kasus yang sama dan ini ketiga kalinya terduga berurusan dengan pihak kepolisian", Ujar Masdidin Mengutip Adib.
Adib menuturkan, kejadian itu awalnya korban memarkirkan SPM miliknya dipinggir jalan dekat jembatan desa monta dalam keadaan terkunci stir.
Selanjutnya korban pergi mengambil padi di sawah yang jaraknya kurang lebih 50 (lima puluh) meter kemudian sekembalinya dari sawah Korban kaget pasalnya SPM milik sudah raib di Gondol terduga pelaku.
Korban pun berusaha mencari disekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil bebernya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.19.000.000 (Sembilan belas juta rupiah) dan dan melaporkan kejadian tersebut Ke-Mapolsek Monta.
Kasat Reskrim AKP Masdidin SH,yang mendapat informasi itu langsung memerintahkan Team Puma polres untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Team puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kurang lebih delapan Bulan team puma mencari keberadaan pelaku yang dikenal licin itu dan tepatnya Selasa Sekira Pukul 03.00.Wita Tim Puma mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Tidak membuang waktu, Tim langsung bergerak menuju TKP dan meringkus terduga pelaku yang sedang tertidur Pulas disalah satu gubuk diarea persawahan milik warga sekitar, lalu Saat diamankan terduga yang dikenal licin itu tidak melakukan perlawanan terduga dan barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut, "pungkas Adib menutup rilisnya.(RED)