4 terduga pelaku yang Berhasil diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota beserta sejumlah barang bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Diduga terlibat judi kartu, 4 orang Warga Kota Bima diamankan tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, SH, Minggu (20/11/22) sekitar pukul 17.30 wita di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrimres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, Keempat terduga pelaku dimaksud diantaranya, saudara MER (27) warga Jatibaru, saudari EY (50) Warga Jatibaru dan J (39) juga Warga Jatibaru.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya, uang Rp.994.000 dengan pecahan 7(Tujuh) lembar pecahan 100.000, v2(Dua) lembar pecahan 50.000, 2(Dua) lembar pecahan 20.000, 4(Empat) lembar pecahan 10.000, 9(Sembilan) lembar pecahan 5.000, 30(Tiga puluh) lembar pecahan 2.000, 9(Sembilan), lembar Pecahan 1000, Satu Buah HP Merk Xiaomi Warna Hijau, satu HP nokia biasa warna Putih dan Satu Pasang Kartu Domino, " Jelasnya.
Baca juga:
Dua Pria Diamankan Tim Puma Puma II Polres Bima Kota
Basmi Obat Terlarang, Tim Opsnal Rasbar Polres Bima Kota Berhasil Amankan Ribuan Tramadol
M. Rayendra menambahkan, Sebelumnya, Tim mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang yang melakukan tindak pidana judi jenis kartu yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan resah.
"Atas informasi itu, Tim Puma II pun langsung menuju lokasi di Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima," Ungkapnya.
Setiba dilokasi, Tim langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti berikut penyedia tempat/pemilik rumah di TKP tersebut.
"Selanjutnya, tim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," Pungkasnya. (RED)