Gambar Saat kebakaran terjadi |
Bima, Beritabima.com - Diduga karena korsleting, dua rumah panggung 6 tiang milik Nurdin alias Sanca (47) Warga Desa Nipa Raba Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima hangus terbakar, Selasa (22/11/22) sekitar pukul 19.30 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Ambalawi IPTU Rusdin mengabarkan, Bahwa akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 60 juta.
"Selain rumah yang terbakar, Sejumlah barang seperti, 2 (dua) Unit Pompa air merek Simizu, 2 (dua) karung gabah/padi kering, 1 (satu) unit Almari jati, Perlengkapan tidur juga hangus terbakar, " Jelasnya.
Kronologis kejadiannya, Jelas IPTU Rusdin, Pada Selasa 22 november 2022, Sekitar pkl.19.30 bertempat di Dusun Nangaraba Rt. 02 Rw. 03 Ds. Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima telah terjadi kebakaran 2 (dua) unit rumah panggung 6 (enam) milik korban Nurdin alias Sanca.
"Pada saat terjadi kebakaran tersebut tidak ada oroang di rumah/ditinggal pergi oleh korban dan keluarganya dan dugaan sementara kebakaran diduga karena korsleting listrik/arus pendek," Ungkapnya.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria ini Diamankan Personil Polsek Rastim
Tambah IPTU Rusdin, Karena lokasi rumah korban berada di lereng bukit dan tidak adanya tempat untuk mengambil air serta sulitnya akses jalan sehingga menjadi kendala dilakukan pemadaman.
Akibat kesulitan akses jalan, rumah korban pun terbakar rata dengan tanah, " Pungkasnya.(RED)