Terduga pelaku saat dievakuasi |
Kota Bima, Beritabima.com - Hampir dimassa karena diduga cabuli anak tiri yang masih berusia 16 tahun, MS (56) Warga Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima akhirnya berhasil diamankan Personil Polsek Rasanae Timur, Selasa (22/11/22) sekitar pukul 09.00 wita di Kelurahan Penanae.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menjelaskan, sebelumnya telah terjadi dugaan tindak pidana “Persetubuhan Anak di Bawah Umur" yang terjadi sekitar bulan juni tahun 2022 bertempat di Penanae Kecamatan Raba Kota Bima dengan korban FS (16) yang masih berstatus pelajar yang diduga dilakukan MS yang merupakan ayah tiri korban.
IPTU Jufrin menjelaskan, Kronologis kejadian, awalnya korban tidur di kamar, kemudian terduga pelaku datang mengetuk pintu kamar tetapi korban tidak mau membuka, setelah itu terduga pelaku membuka paksa pintu kamar tersebut.
"Kemudian terduga pelaku masuk ke dalam lalu mencekik leher korban sambil membuka paksa baju dan celana lalu terduga pelaku langsung membuka celananya, setelah itu terduga pelaku melakukan persetubuan pada korban, " Ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Paman korban TJ (50) yang merupakan warga Penanae lalu melaporkan kejadian tersebut pada Selasa tanggal 22 November 2022 sekira pukul 00.30 wita ke SPKT Polres Bima Kota bernomor : SPKT ADUAN/ K/981/X1/2022/NTB/Res Bima Kota.
Selanjutnya, pada selasa 22 November 2022 sekira pukul 09.00 wita bertempat di kediaman terduga pelaku MS di Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima didapat informasi bahwa masyarakat sekitar melaksanakan pengepungan dengan maksud ingin melakukan tindakan/upaya main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.
"Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno langsung memimpin personil Polsek Rasanae Timur bersama Kapolsubsektor Raba IPDA IKSAN, SH yang dibantu oleh personil Koramil Rasanae yang dipimpin oleh Danramil 1608-01/Rasanae KAPTEN INF. SENINOT SRIBAKTI langsung menuju TKP, " Ujarnya.
Sambung IPTU Jufrin, Setiba di TKP Kapolsek Rasanae Timur pun mengimbau kepada warga sekitar untuk tidak bertindak main hakim sendiri, karena kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan dan ditangani oleh pihak Polres Bima Kota.
"Walaupun sempat terjadi ketegangan saat proses evakuasi terhadap terduga pelaku tersebut, pelaku akhirnya berhasil dievakuasi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Rasanae Timur menuju ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Tutupnya. (RED)