Basmi Obat Terlarang, Tim Opsnal Rasbar Polres Bima Kota Berhasil Amankan Ribuan Tramadol

Basmi Obat Terlarang, Tim Opsnal Rasbar Polres Bima Kota Berhasil Amankan Ribuan Tramadol

Kapolsek AKP Suhatta, SH bersma Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat dan kedua terduga pemilik tramadol beserta ribuan butir tramadol yang berhasil diamankan. 

Kota Bima, Beritabima.com - Upaya membasmi obat terlarang di wilayah hukum Polsek Rasanae  Barat (Rasbar) Polres Bima Kota, Tim Opsnal Polsek Rasbar yang langsung dipimpin Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, SH berhasil amankan ribuan butir tramadol beserta terduga pemilknya  berinisial WIP (32) warga Kelurahan Sarae Kotw Bima dan IK (19) juga warga yang sama, Jumat (18/11/22) sekitar pukul 17.45 wita.


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta.SH mengatakan, Bersama tiga anggota tim opsnal Rasanae  Barat, dirinya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atau terduga pemilik ribuan obat terlarang.


"Sebanyak 1.200 butir obat terlarang jenis tramadol berhasil diamankan dalam penangkapan oleh tim Opnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota disalah satu expedisi di Kota Bima, " Jelas AKP Suhatta. 

Baca juga

Polri Hadir, Bhabinkamtibmas Jatibaru Gotong Royong Bersama Warga Binaan

Pemkab Bima Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran

Terduga Residivis Dikenal Licin Berhasil Diringkus Tim Puma

Kronologis kejadiannya, Kata AKP Suhatta, Pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2022 sekitar pukul 19.00 wita, dirinya selaku Kapolsek Rasanae Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang berupa 1 (satu) kardus obat terlarang jenis tramadol.


"Dari informasi itu, kemudian dirinya bersama  anggota Opsnal Rasanae Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang krmufian melakukan penyanggongan terhadap kedua terduga pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi yang ada diwilayah Kota Bima, kemudian Bersama personil Opnal Polsek Rasbar, dirinya kemudian mengamankan keduannya bersama barang bukti dan menyerahkan ke Penyidik Polsek Rasanae Barat, " Ungkapnya. 


Selanjutnya, Kedua terduga pelaku dan barang bukti  kemudian diserahkan ke SatNarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (RED

Tag Terpopuler