Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Ungkap Kasus Pembunuhan di Wilkum Polres Bima Kota, Seorang Pria Diamankan Tim Puma I

10/29/22 | 10/29/2022 WIB Last Updated 2022-10-29T09:32:10Z
Terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan. 

Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus Pembunuhan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota dengan korban N (37) warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Satuan Reskrim Res Polres Bima Kota melalui Tim Puma 1 dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan, M, S.Tr.K dan Katim Aipda Abdul Hafid berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial E (37) warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima  Kamis (27/10/22).


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M. Rayendra,RAP, S.T.K, S.I.K dalam relesenya menyampaikan, Terduga Pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan kematian E diamankan berdasarkan laporan bernomor Laporan Polisi nomor : LP/B/09/2022/SEK. LAMBU, Tanggal 24 Oktober 2022 oleh pihak korban. 


Terduga pelaku juga diamankan bersama sejumlah barang bukti, 1 ( Satu ) buah Tali Nilon panjang 3 meter  warna hijau, 1 (Satu ) buah karung besar warna putih, 1 (Satu) baju kaos warna putih dan 1( Satu ) buah celana pendek warna coklat. 

Baca juga

Polri Peduli, Personil Polsek Rastim Polres Bima Kota Gotong royong dalam Pembangunan Masjid

Seorang Pria di Kota Bima Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

Tingkatkan Imtaq Personil, Polres Bima Kota Gelar Binrohtal 

KECAP !!!, Tim Puma II Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curanmor

Respon Cepat Laporan Masyarakat,  Tim Puma II Polres Bima Kota Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

Kronologis pengungkapannya, Jelas Kasat

Berdasarkan laporan Kejadian Penemuan mayat pada Kamis, 20 Oktober 2022 dengan korban beridentitas N (37) warga Desa Kale'o Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Satuan reskrim Polres Bima Kota dan personil reskrim Polsek Lambu melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kejadian penemuan mayat tersebut.


"Setelah Tim mengumpulkan sejumlah alat bukti  dan melakukan pemeriksaan saksi - saksi, pemeriksaan saksi ahli, dan alat bukti surat VER serta petunjuk lainnya, Sat Reskrim Polres Bima Kota dan personil Polsek Lambu melaksanakan gelar perkara lalu melakukan penyidikan keberadaan terduga pelaku dan Akhirnya, Tim berhasil mengidetifikasi keberadaan terduga pelaku, "ungkapnya.


Sambung Kasat Reskrim, Kemudian Tim membagi peran untuk mengepung rumah terduga pelaku, Tim  pun berhasil mengamankan terduga pelaku, Setelah itu Tim mengamankan dan menginterogasi awal, lalu yang bersangkutan pun mengakui semua perbuatannya. 


"Setelah itu, tim menuju ladang atau gubuk terduga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti yang di pakai, 1 (satu) buah tali nilon warna hijau sekitar 3 meter, Lalu Tim melakukan pencarian terhadap pakain yang dipakai terduga pelaku saat melakukan tindak pidana tersebut dan berhasil mengamankan sebuah baju kaos putih serta sebuah celana pendek warna coklat disalah satu rumah warga yang di simpan oleh terduga pelaku, " Ujarnya. 


Tambah Kasat, Tim lalu kembali melakukan  pencarian terhadap karung yang di pakai membawa korban yang di buang di sungai, Setelah pencarian disekitaran sungai tersebut, Tim pun Akhirnya berhasil mengamankan satu buah karung warna putih yang berada di tepi sungai.


"Selanjutnya, tim  Langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Pungkasnya. (RED


Tag Terpopuler

close