Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota dan Puluhan botol miras yang berhasil diamankan |
Bima, Beritabima.com - Dalam rangka menindak lanjuti perintah Bapak Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, anggota Satresrkoba Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Cobra Bravo Aipda Awaludin Syah Putra gelar razia serta pserta penyitaan puluhan botol miras berbagai jenis, Sabtu (23/10/22).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K Melalui Kasat Res Narkoba AKP Tamrin, S.Sos menyampaikan, Giat tersebut dilaksanakan sesuai Perintah Bapak Kapolres serta sesuai perintah Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
"Kemudian, Giat tersebut juga dilaksanakan sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, " Ungkapnya.
Hasil giat pun, Tim berhasil mengamankan puluhan miras jenis arak bali dibeberapa TKP di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Pada TKP pertama, di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat, diduga dimiliki ibu N (52) wargga setempat dengan jumlah 46 botol miras jenis arak bali, 9 botol anggur merah, 6 botol bir bintang dan 2 botol anggur kolesom," Jelasnya.
Sementara pada TKP ke 2 di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, sambungnya, pada saudara B (43) 3 Botol miras Jenis arak Bali diamankan, TKP ke 3 pada saudara R (30) di Kelurahan Dara dan 3 botol miras jenis arak bali diamankan, TKP ke 4 pada saudara SM (30) di Kelurahan Santi, Tim berhasil menyita, 4 Botol Miras Jenis Arak Bali, 1 Botol Miras jenis Arak Bali dan 1 Botol Miras jenis Anggur merah.
"Lalu pada TKP ke 5 di pada A(37) di Kelurahan Dara, 8 botol miras Jenis Arak, dan pada TKP ke 7 pada saudara H (52) juga di Kelurahan Dara, tim amankan 2 Botol Miras Jenis Arak Bali, terus TKP ke 8 di Kelurahan Dara pada saudara D (42), 4 Botol Miras Jenis Arak Bali juga diamankan, " Jelasnya.
Baca juga:
Tim Puma I Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Kota Bima
Kronologisnya, Pada Hari sabtu tanggal 23 Maret 2022 sekitar Pukul 19.00 wita Anggota Team Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota mendapat laporan dari masyarakat bahwa di beberapa rumah warga yang terletak di wilayah Kota Bima sering dijadikan tempat jual, menyimpan dan menimbun miras berbagai jenis.
"Selanjutnya, anggota langsung menindak lanjuti informasi dan melakukan penggeledahan disejumlah TKP dan berhasil mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, " Jelasnya.
Giat yang berakhir pukul 23.30 Wita tersebut pun berjalan aman dan lancar lancar, lalu untuk barang bukti miras, Tim langsung membawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.(RED)