Terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan. |
Kota Bima, Beritabima.com - Dalam rangka merespon cepat laporan masyarakat terkait kasus pencurian handphone yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB, Tim Puma II yang dipimpin Katim AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Rabadomou Timur Kecamatan Raba Kota Bima, Rabu (5/10/22) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Polres Bima Kota IPTU M.Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, Terduga pelaku FH (35) Warga
Kelurahan Rabadompu Timur diamankan berdasarkan laporan korban Muhammad Julhijah (15) warga Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima bernomor LP/B/740/IX/2022/NTB/Res.Bima Kota.-* Tanggal 06 September 2022.
Kasat Reskrim mengungkapkan, Kronologis Kejadiannya, Pada hari selasa tanggal 06 September 2022 sekitar pukul 07.15 Wita, Awalnya korban sedang makan di bengkel SMK 2 KOTA BIMA dan menyimpan satu unit Hp merk Realme C21 Y warna hitam di tas miliknya, selang beberapa saat korban mengecek Hp miliknya ternyata Sudah hilang.
"Atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Jelasnya.
Sementara merespon cepat laporan pengaduan itu, Tim langsung sigap melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
"Hasilnya, Tim berhasil mendapatkan informasi identitas serta keberadaan pelaku yang menguasai barang yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut, " Bebernya.
Tanpa membuang waktu, Tim Puma II langsung bergegas menuju lokasi keberadaan tersuga pelaku di Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.Ujarnya
"Setibanya dilokasi, Tim Puma II langsung mengamankan saudara FH beserta Barang Bukti Handphone Merk REALME C21 Y warna Hitam IMEI 1:868780057852038, IMEI 2:* 868780057852020 yang sedang dikuasainya, " Ujarnya.
Selanjutnya, Tim melakukan interogasi, hasilnya tersuga pelaku mengaku bahwa Handphone tersebut temukan di pinggir jalan Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima Kemudian TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota.(RED).