×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Terlibat Penggelapan Motor, IRT di Bima Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

10/17/22 | 10/17/2022 WIB Last Updated 2023-01-01T02:10:45Z
IRT yang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota. 

Kota Bima, Beritabima.com - Personil Reskrim Res Polres Bima Kota melalui Tim Puma II Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim AIPDA Hero Suharjo, SH berhasil amankan ibu rumah tangga  beserta sepeda motor yamaha Mio Sporty yang di duga dari hasil penggelapan, Senin (17/10/22) pukul 12.30 Wita. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra,RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, para terduga pelaku L (35) dan J (52) diamankan berdasarkan laporan bernomor SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/52/X/RES/1.24/2022,  LP/B/644/X/2022/SPKT. SAT RESKRIM/POLRES BIMA KOTA/POLDA NTB. Tanggal 07 Oktober 2022, oleh  korban Nurhayati (51) warga Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat. Kota Bima. 


Kata M. Rayendra, Berdasarkan Laporan Pengaduan tersebut, Tim Puma II lalu melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor tersebut. Selanjutnya Tim mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor sesnag berada di depan Puskesmas Mpunda Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, Tim puma II pun langsung menuju ke tempat tersebut. 


"Tim langsung mengamankan sepeda motor beserta yang menguasainya," Jelasnya. 

Baca juga

Diduga Terkait Shabu, Tiga Warga Bima Bersama 1 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

Keracunan Massal, Puluhan Warga Bima Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah di cek, sambung Kasat Reskrim, bahwa benar sepeda motor tersebut sesuai dengan laporan di atas. 


Dari pengakuan J (52) warga Rabangodu utara yang menguasai sepeda motor itu, bahwa sepeda motor tersebut di gadai oleh saudari L kepadanya sebesar  Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah). 


 "Selanjutnya, Tim mengamankan dan menyerahkan penguasa sepeda motor mio itu ke Piket Unit Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Pungkasnya. (RED)

Tag Terpopuler

close