×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Terkait Shabu, Tiga Warga Bima Bersama 1 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

10/17/22 | 10/17/2022 WIB Last Updated 2022-10-17T03:59:52Z
Tiga terduga pelaku yang diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota bersama sejumlah barang bukti. 

Bima, Beritabima.com - Dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos, Anggota Res Narkoba melalui Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota berhasil mengamankan tiga laki - laki warga Bima yang diduga memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis shabu bersama sepucuk senpi rakitan, Senin (17/10/22) sekitar pukul 03.00 Wita. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Tamrin, S.Sos mengungkapkan, Ketiga terduga pelaku diantaranya, A (50), Z (33) dan T, yang semuanya warga Desa Pesa Kecamatan Wawo  Kabupaten Bima.


Kronologis kejadiannya, Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekitar Pukul 02.30 Wita, tim cobra alpha mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah  di Desa Pesa Kecamatqn Wawo Kabupaten Bima sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas perintah Kasat Resnarkoba Bima Kota AKP TAMRIN S.Sos langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.


"Setelah informasi di nyatakan A1, tim di pimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba AIPDA ANASRULLAH S.H. lalu melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap terduga saudara ,A dan Z yang ada dilokasi penggrebekan, selanjutnya dilakukan penggledahan badan yang di saksikan oleh M Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa 12 buah klip yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang berada di dalam rumah lebih tepatnya di lantai kamar yang berada di dalam bungkus rokok sempurna dan di dalam kotak plastik,"ujarnya. 

Baca juga

Beri Rasa Aman Masyarakat, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Gelar Patroli

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polres Bima Kota Gelar Patroli

Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak di temukan barang bukti lainnya, selanjutnya team melakukan penggeledahan di dalam rumah tim menemukan barang bukti,  1 buah bungkus plastik klip kosong, 2 buah hp, uang sejumlah Rp. 50.000 ribu rupiah, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 buah Bong, 2 buah kotak plastik, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah sendok pipet, 2 buah sumbu, 2 buah kaca dan 1 pucuk senjata api rakitan, " Katanya. 


Selanjutnya, team cobra alpha melakukan pengembangan terhadap T yang di duga memiliki senjata api rakitan, kemudian tim Cobra Alpha menemukan T yang sedang berada di rumahnya di Desa Pesa Kecamatan  Wawo Kabupaten Bima lalu tim Cobra Alpha melakukan penggeledahan rumah tersebut namun tak ditemukan barang bukti lainnya.


"Selanjutnya, terhadap terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk proses lebih lanjut, " Tutupnya. (RED

Tag Terpopuler

close