Kota Bima, Beritabima.com - Terkait persoalan pelemparan rumah kontrakan yang terjadi sabtu malam di Kelurahan Penaraga yang diduga dilakukan masyarakat Penaraga diwilayah hukum Polsubsektor Raba Polres Bima Kota Polda NTB akhirnya berhasil dimediasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga Bripka Abdul Hisyam,SE, Minggu (9/10/22).
Kapolsubsektor Raba IPDA IKSAN,SH melalui Bhabinkamtibmas Penaraga Bripka Abdul Hisyam menjelaskan, Penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat binaan dan anak kos di Rt 12 berakhir dengan musyawarah secara kekeluargaan.
"Warga binaan dan anak anak kos tersebut hanya miskomunikasi dan Alhamdulillah disepakati damai oleh kedua belah pihak pada Minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 Kantor subsektor Raba, " Ungkapnya.
Baca juga: Kontrakannya Dilempar, Tiga Pengontrak Rumah di Bima Lapor ke Polisi
Bhabinkamtibmas pun berharap pada masyarakat Penaraga baik warga asli maupun yang kos kosan di Penaraga untuk dapat bersama menjaga harkamtibmas.
"Pada semuanya, Mari sama - sama menjaga harkamtibmas di Kelurahan Penaraga, " Ajaknya BRIPKA Hisyam.(RED).