Status HG (Kiri) dan HG saat diamankan Polisi. |
Kota Bima, Beritabima.com - Diduga melakukan ujaran kebencian lewat akun media sosial Facebook, Terduga Pelaku HG akhirnya diamankan Personil Polsek Rastim Polres Bima Kota, Jumat (9/9/22) sekitar pukul 09.00 Wita di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno menjelaskan, Pada hari Jum'at tanggal 09 September 2022 sekitar pukul 09.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kamtibmas Kelurahan Rabangodu Selatan AIPDA ARIF berhasil mengamankan HG (19) warga Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima dikediamannya guna menghindari amukan massa dari warga baik warga dari Kelurahan Rabangodu Selatan maupun warga Kelurahan Rabangodu Kecamatan Raba Kota Bima.
"Diamankannya HG tersebut, berdasarkan tersebarnya status sosial media di Akun Facebook *Gun Rakatesa milik saudara HG pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 yang menulis status *Rabangodu dou mpnga sera a Wawi monyet dou rabangodu re* yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, (Rabangodu manusianya maling semua babi monyet orang Rabangodu tuh)," Ungkapnya.
Baca juga:
Sat-Samapta Polres Bima Salurkan Air Bersih pada Masyarakat
Bupati Resmikan Bendung Sori Rasa
Berusaha Kabur Saat Diamankan, DPO Non TO di Didoooor dan Berhasil Dibekuk Tim Puma I
Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polsek Soromandi Gelar Patroli
Tambahnya, Berdasarkan pengakuan dari HG, bahwa dirinya menulis status tersebut menggunakan/ meminjam HP milik A(15), warga Kelurahan Rabangodu Selatan pada saat duduk di Lapangan Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima tadi malam.
"HG menjelaskan bahwa dirinya menulis status tersebut bermotifkan rasa sakit hati, kerena selama ini, banyak warga Kelurahan Rabangodu Selatan selalu menuduh yang bersangkutan sering berbuat onar, seperti adanya pelemparan rumah warga pada hari Kamis dini hari tanggal 08 September 2022 di Kelurahan Rabangodu Selatan, sedangkan yang bersangkutan tidak merasa berbuat onar, " Ungkap Kapolsek Rastim dari keterangan HG.
HG juga, kata IPTU Suratno, sering membuat resah dengan berbuat tehadap warga Kelurahan Rabangodu Selatan dan sudah sering dilakukan pembinaan di Polsek Rasanae Timur, akan tetapi yang bersangkutan masih membuat masalah dengan warga Kelurahan Rabangodu Selatan.
"Sekarang HG telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, atas Laporan Karang Taruna dan LPM Kelurahan Rabangodu Selatan melapor di Polres Bima Kota guna menghindari amukan massa dari warga sekitar dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Alhamdulillah, berkat kesigapan personil Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota dalam mengantisipasi gejolak akibat ketersinggungan warga setempat, situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman terkendali (RED).