Pemerhati Pendidikan Kota Bima Zahruddin HMS, SH |
Kota Bima, Beritabima.com - Pemerhati Pendidikan Kota Bima mempertanyakan sikap Dikbud Kota Bima terkait dua (2) oknum Kepsek yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan dan dugaan pengrusakan rumah.
" Statusnya sudah jelas sebagai tersangka namun tak ada tindakan dari pihak Dikbud, itu kan lucu, " Kata Zahruddin HMS, SH Rabu (14/9/22).
Jika dibiarkan hal seperti demikian, menurutnya, sama halnya mencoreng dunia pendidikan di Kota Bima saat ini.
" Membiarkan orang yang berstatus sebagai tersangka pada jabatannya sebagai Kepsek saat ini, sama halnya dengan mencoreng dunia pendidikan di Kota Bima saat ini, juga jika dibiarkan berlarut persolan ini maka bisa menjadi sejarah buruk dunia pendidikan di Kota Bima saat ini," Tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima yang dihubungi melalui whatsapp oleh kru media ini terkait HR kepsek yang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan RF kepsek yang dilaporkan dugaan pengerusakan rumah, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai ketentuan dan sudah memprosesnya.
"Masalah tersebut sesuai kentuan, pihak Dinas sudah memperoses dan hasilnya sudah disampaikan ke BKPSDM untuk urusan selanjutnya, " Singkat Kadis Dikbud Kota Bima Drs Supratman, M.Ap (RED).